Kota Malang
Percepat Pengerukan Sedimen, DPUPRPKP Kota Malang Usulkan Penambahan Dua Unit Excavator Senilai Rp 1,4 Miliar

Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mengusulkan untuk melakukan penambahan dua unit alat berat excavator. Hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi, saat melakukan pengerukan sedimen di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (06/09/2022).
Dengan penambahan tersebut, dinas berharap bisa mempercepat proses pengerukan sedimen di beberapa tempat dalam mengatasi banjir di Kota Malang. Karena, saat ini DPUPRPKP hanya memiliki dua alat berat excavator. Sehingga, perlu dilakukan penambahan tersebut.
“Nanti kami akan menambah dua unit alat berat excavator. Rencananya, satu ukuran yang agak kecil dan satu unit berukuran sama dengan yang kita miliki sekarang,” jelas Diah.
Untuk anggarannya, dikatakan Diah, membutuhkan biaya sebesar Rp 1,4 miliar. Nantinya, akan menggunakan dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. Sementara untuk harga satuannya, yang berukuran kecil Rp 500 juta, sedangkan yang cukup besar Rp 850 juta.
“Insyaallah, dengan anggaran segitu sudah cukup,” katanya.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut dijelaskan oleh Diah, bahwa penambahan alat berat tersebut nantinya dipergunakan untuk menjangkau di lokasi-lokasi yang sempit. Seperti, di kampung-kampung dan sudut perkotaan.
“Ini kita tambah yang kecil supaya bisa masuk-masuk, kalau ada tempat yang kecil seperti ini. Kalau yang kita punya kan satunya besar tapi nggak bisa digunakan masuk-masuk,” imbuhnya.
Tentu dengan adanya penambahan tersebut, nantinya diharapkan tim DPUPRPKP dalam melakukan pengerukan bisa maksimal. Hingga bisa mengatasi terjadinya banjir di Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















