Kota Malang
Percepat Pengerukan Sedimen, DPUPRPKP Kota Malang Usulkan Penambahan Dua Unit Excavator Senilai Rp 1,4 Miliar

Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mengusulkan untuk melakukan penambahan dua unit alat berat excavator. Hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi, saat melakukan pengerukan sedimen di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (06/09/2022).
Dengan penambahan tersebut, dinas berharap bisa mempercepat proses pengerukan sedimen di beberapa tempat dalam mengatasi banjir di Kota Malang. Karena, saat ini DPUPRPKP hanya memiliki dua alat berat excavator. Sehingga, perlu dilakukan penambahan tersebut.
“Nanti kami akan menambah dua unit alat berat excavator. Rencananya, satu ukuran yang agak kecil dan satu unit berukuran sama dengan yang kita miliki sekarang,” jelas Diah.
Untuk anggarannya, dikatakan Diah, membutuhkan biaya sebesar Rp 1,4 miliar. Nantinya, akan menggunakan dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. Sementara untuk harga satuannya, yang berukuran kecil Rp 500 juta, sedangkan yang cukup besar Rp 850 juta.
“Insyaallah, dengan anggaran segitu sudah cukup,” katanya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut dijelaskan oleh Diah, bahwa penambahan alat berat tersebut nantinya dipergunakan untuk menjangkau di lokasi-lokasi yang sempit. Seperti, di kampung-kampung dan sudut perkotaan.
“Ini kita tambah yang kecil supaya bisa masuk-masuk, kalau ada tempat yang kecil seperti ini. Kalau yang kita punya kan satunya besar tapi nggak bisa digunakan masuk-masuk,” imbuhnya.
Tentu dengan adanya penambahan tersebut, nantinya diharapkan tim DPUPRPKP dalam melakukan pengerukan bisa maksimal. Hingga bisa mengatasi terjadinya banjir di Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















