Kota Malang
Bappeda Kota Malang Tampung Aspirasi Masyarkat Lewat Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif
Memontum Kota Malang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, menampung aspirasi masyarakat melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul). Itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Malang, yaitu Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing dan Klojen.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat Kota Malang. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” jelas Dwi Rahayu, Kamis (25/08/2022) tadi.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, pasal 5 menyebutkan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
“Setelah semua usulan terkumpul, nanti kami akan memverifikasi usulan-usulan tersebut. Nanti hasil verifikasinya akan kami kembalikan kepada bapak ibu sekalian,” katanya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sehingga, urainya, hal itu nantinya dapat diketahui mengenai usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir. Untuk setiap usulan yang masuk nantinya juga akan dimasukan dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD. Lalu setelah itu, dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan,” lanjutnya.
Tentu hal itu, dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan harapan, pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat. Selain itu, usulan yang diakomodir juga akan diselaraskan dengan yang menjadi prioritas dari pusat, provinsi dan kota.
“Mari kita menyampaikan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat baik pada saat penjaringan ini juga pada saat proses dewan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED