Kota Malang
Bappeda Kota Malang Tampung Aspirasi Masyarkat Lewat Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

Memontum Kota Malang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, menampung aspirasi masyarakat melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul). Itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Malang, yaitu Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing dan Klojen.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat Kota Malang. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” jelas Dwi Rahayu, Kamis (25/08/2022) tadi.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, pasal 5 menyebutkan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
“Setelah semua usulan terkumpul, nanti kami akan memverifikasi usulan-usulan tersebut. Nanti hasil verifikasinya akan kami kembalikan kepada bapak ibu sekalian,” katanya.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sehingga, urainya, hal itu nantinya dapat diketahui mengenai usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir. Untuk setiap usulan yang masuk nantinya juga akan dimasukan dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD. Lalu setelah itu, dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan,” lanjutnya.
Tentu hal itu, dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan harapan, pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat. Selain itu, usulan yang diakomodir juga akan diselaraskan dengan yang menjadi prioritas dari pusat, provinsi dan kota.
“Mari kita menyampaikan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat baik pada saat penjaringan ini juga pada saat proses dewan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















