Kota Malang
Bappeda Kota Malang Tampung Aspirasi Masyarkat Lewat Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif
Memontum Kota Malang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, menampung aspirasi masyarakat melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul). Itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Malang, yaitu Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing dan Klojen.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat Kota Malang. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” jelas Dwi Rahayu, Kamis (25/08/2022) tadi.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, pasal 5 menyebutkan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
“Setelah semua usulan terkumpul, nanti kami akan memverifikasi usulan-usulan tersebut. Nanti hasil verifikasinya akan kami kembalikan kepada bapak ibu sekalian,” katanya.
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Sehingga, urainya, hal itu nantinya dapat diketahui mengenai usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir. Untuk setiap usulan yang masuk nantinya juga akan dimasukan dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD. Lalu setelah itu, dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan,” lanjutnya.
Tentu hal itu, dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan harapan, pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat. Selain itu, usulan yang diakomodir juga akan diselaraskan dengan yang menjadi prioritas dari pusat, provinsi dan kota.
“Mari kita menyampaikan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat baik pada saat penjaringan ini juga pada saat proses dewan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam