Kota Malang
Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna mengenai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022, sudah masuk dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran 2022, Jumat (12/08/2022) tadi.
Disampaikannya, ada beberapa hal prinsip yang sudah diubah dan ditata. Jika paling banyak dari sisa lebih anggaran (Silpa) 2021, kemudian tambahan dari pergeseran Belanja Tak Terduga (BTT) Rp 83 miliar.
“Itu bagian dari kita mengelola anggaran-anggaran yang selama ini belum terplotting. Inilah, ruang untuk mengubah kebijakan umum itu. Selanjutnya, untuk plottingnya akan kita lihat pada saat pembahasan RAPBD,” jelas Made.
Dari enam fraksi anggota di DPRD Kota Malang, tambahnya, menerima perubahan KUA Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Namun, ini dengan catatan-catatan keras.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Enam fraksi sepakat menerima, tetapi dengan catatan keras. Untuk rancangan perubahan anggaran, ini boleh dikatakan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022, baru 50 persen sudah selesai. Kebijakannya sudah kita sepakati, tinggal nanti dipelaksanaan APBDP nya,” katanya.
Selain itu, untuk perawatan jalan berlubang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, sudah ditambahkan, yakni sebesar Rp 30 miliar. “Hampir Rp 30 miliar kita tambahkan untuk perawatan jalan berlubang,” ucapnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan Bus Macito juga dianggarkan di tahun 2022 ini, itu tidak perlu memakai lelang besar. “Pengadaan Bus Macito tidak terlalu perlu memakai lelang besar, karena hanya e-katalog bisa disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa dengan membahas perubahan itu, maka ada kesempatan selama empat bulan untuk bekerja keras mencapai target yang belum tercapai. “Ada waktu empat bulan untuk mencapai target yang belum tercapai. Khususnya dari sisi pendapatan, dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Bapenda akan melakukan itu dan butuh dukungan semua belah pihak supaya target bisa naik,” imbuh Bung Edi. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED