Kota Malang
Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna mengenai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022, sudah masuk dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran 2022, Jumat (12/08/2022) tadi.
Disampaikannya, ada beberapa hal prinsip yang sudah diubah dan ditata. Jika paling banyak dari sisa lebih anggaran (Silpa) 2021, kemudian tambahan dari pergeseran Belanja Tak Terduga (BTT) Rp 83 miliar.
“Itu bagian dari kita mengelola anggaran-anggaran yang selama ini belum terplotting. Inilah, ruang untuk mengubah kebijakan umum itu. Selanjutnya, untuk plottingnya akan kita lihat pada saat pembahasan RAPBD,” jelas Made.
Dari enam fraksi anggota di DPRD Kota Malang, tambahnya, menerima perubahan KUA Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Namun, ini dengan catatan-catatan keras.
Baca juga :
- BPS Kota Malang Prediksi Tingkat Okupansi Hotel Meningkat di November Ini
- KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman di Tengah Musim Penghujan
- Tinjau Persiapan Logistik Pilkada di Kota Malang, KPU RI Ingatkan Ketepatan Distribusi Surat Suara
- Hujan Deras di Kota Malang Akibatkan Tanah Longsor dan Satu Rumah Terdampak
- Pj Wali Kota Malang Siap Implementasikan Asta Cita sesuai Arahan Presiden Prabowo
“Enam fraksi sepakat menerima, tetapi dengan catatan keras. Untuk rancangan perubahan anggaran, ini boleh dikatakan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022, baru 50 persen sudah selesai. Kebijakannya sudah kita sepakati, tinggal nanti dipelaksanaan APBDP nya,” katanya.
Selain itu, untuk perawatan jalan berlubang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, sudah ditambahkan, yakni sebesar Rp 30 miliar. “Hampir Rp 30 miliar kita tambahkan untuk perawatan jalan berlubang,” ucapnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan Bus Macito juga dianggarkan di tahun 2022 ini, itu tidak perlu memakai lelang besar. “Pengadaan Bus Macito tidak terlalu perlu memakai lelang besar, karena hanya e-katalog bisa disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa dengan membahas perubahan itu, maka ada kesempatan selama empat bulan untuk bekerja keras mencapai target yang belum tercapai. “Ada waktu empat bulan untuk mencapai target yang belum tercapai. Khususnya dari sisi pendapatan, dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Bapenda akan melakukan itu dan butuh dukungan semua belah pihak supaya target bisa naik,” imbuh Bung Edi. (rsy/gie)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara