Kota Malang
Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna mengenai pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022, sudah masuk dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran 2022, Jumat (12/08/2022) tadi.
Disampaikannya, ada beberapa hal prinsip yang sudah diubah dan ditata. Jika paling banyak dari sisa lebih anggaran (Silpa) 2021, kemudian tambahan dari pergeseran Belanja Tak Terduga (BTT) Rp 83 miliar.
“Itu bagian dari kita mengelola anggaran-anggaran yang selama ini belum terplotting. Inilah, ruang untuk mengubah kebijakan umum itu. Selanjutnya, untuk plottingnya akan kita lihat pada saat pembahasan RAPBD,” jelas Made.
Dari enam fraksi anggota di DPRD Kota Malang, tambahnya, menerima perubahan KUA Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Namun, ini dengan catatan-catatan keras.
Baca juga :
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
“Enam fraksi sepakat menerima, tetapi dengan catatan keras. Untuk rancangan perubahan anggaran, ini boleh dikatakan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022, baru 50 persen sudah selesai. Kebijakannya sudah kita sepakati, tinggal nanti dipelaksanaan APBDP nya,” katanya.
Selain itu, untuk perawatan jalan berlubang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, sudah ditambahkan, yakni sebesar Rp 30 miliar. “Hampir Rp 30 miliar kita tambahkan untuk perawatan jalan berlubang,” ucapnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan Bus Macito juga dianggarkan di tahun 2022 ini, itu tidak perlu memakai lelang besar. “Pengadaan Bus Macito tidak terlalu perlu memakai lelang besar, karena hanya e-katalog bisa disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa dengan membahas perubahan itu, maka ada kesempatan selama empat bulan untuk bekerja keras mencapai target yang belum tercapai. “Ada waktu empat bulan untuk mencapai target yang belum tercapai. Khususnya dari sisi pendapatan, dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Bapenda akan melakukan itu dan butuh dukungan semua belah pihak supaya target bisa naik,” imbuh Bung Edi. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang