Kota Malang
Penyampaian Pendapat, DPRD Kota Malang Berharap Pemkot Tidak Melanggar Aturan
Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum dari enam fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (11/05/2022) tadi. Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, didampingi Wakil I DPRD Kota Malang, H Abdurrochman, Wakil II DPRD Kota Malang, H Asmualik, Wakil III DPRD Kota Malang, Rimzah. Hadir dalam paripurna itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
“Ini masih tahap kedua, setelah hari Senin (09/05/2022) lalu, Pak Wali melempar dua Ranperda. Hari ini mendengarkan enam pandangan umum fraksi,” ucap Ketua DPRD seusai melakukan Rapat Paripurna, Rabu (11/05/2022) tadi.
Baca Juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Dikatakan Made, dalam rapat paripurna ini nantinya menyesuaikan aturan baru, dirinya tidak ingin jika Kota Malang melanggar aturan yang sudah diubah oleh pusat. Dua Ranperda itu, mengenai pengelolaan keuangan daerah dan juga retribusi persetujuan bangunan gedung.
“Jangan sampai Kota Malang melanggar, karena aturan atasnya sudah banyak yang berubah, kita ganya merubah beberapa aturan dengan pusat,” lanjutnya.
Lalu, untuk pendirian persetujuan gedung menurutnya merubah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan itu harus ada persetujuan. Hal tersebut lebih kepada teknisnya. Jika nanti peraturan daerah seperti itu, pihaknya berharap ada penertiban.
“Dipembahasan selanjutnya nanti akan kita jelaskan lagi, dan kami harapkan tidak ada orang yang saling lempar tanggung jawab. Saat ini kami selesaikan semua,” imbuhnya.
Sebagai informasi, menurutnya hal-hal tersebut dilakukan tentunya untuk mengurai beberapa hal yang terjadi di Kota Malang, salah satunya untuk mengatasi masalah banjir. Untuk IMB yang melanggar juga akan segera dilakukan penelusuran. (cw2/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam