Kota Malang
Hadiri Raker I DMI, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Akreditasi untuk Makmurkan Masjid

Memontum Kota Malang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, mengadakan Rapat Kerja (Raker) I, Minggu (13/03/2022) di Hall Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi MAg, dan pengurus DMI.
Wali Kota Sutiaji dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa eksistensi masjid perlu dilakukan bersama-sama. Kehadiran DMI, sangat penting untuk merefleksikan diri. Karena, tantangan ke depan begitu luar biasa, sehingga dirinya menginginkan adanya akreditasi pada masjid.
“Jadi untuk inventaris masjid itu nanti akan dikuatkan. Dari status tanahnya, status izinnya, supaya nanti ada kejelasan. Ini nanti akan terus dioptimalkan, agar tidak ada kekhawatiran yang terjadi,” ucap Wali Kota Sutiaji, Minggu (13/03/2022).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Hal ini juga didukung karena di Kota Malang, tambahnya, miliki 1528 masjid. Sehingga, literasi untuk kemakmuran masjid juga akan terus dilakukan. Dirinya berharap, masjid-masjid yang ada di Kota Malang nantinya juga memiliki fungsi untuk pengembangan ekonomi umat.
“Ini perlu dilakukan, agar tidak hilang fungsi masjid yang sesungguhnya. Seperti saat zaman Rasulullah dahulu, bahwa masjid itu untuk pengembangan ekonomi,” tambahnya.
Ketua DMI Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Syaiban MAg, dalam kesempatan sama mengatakan jika saat ini masih proses melakukan akreditasi masjid dan menurutnya itu merupakan program prioritas untuk saat ini. “Benar yang dikatakan Pak Wali Kota Malang, Sutiaji. Jika nanti akan dikuatkan, dari status tanahnya, status izinnya supaya nanti ada kejelasan kedepannya. Sehingga, agar tidak ada pengacau,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya ada tiga fungsi masjid yang harus dijalankan. Pertama, masjid harus idaroh yang artinya mampu untuk memanajemen. Kedua, imaroh yang artinya kegiatan yang dilakukan harus baik. Serta ke tiga, riayah dimana penjagaan yang dilakukan juga harus baik.
“Jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka selain makmur masjid tersebut akan dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat,” terangnya. (hms/cw2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















