Kota Malang
Hadiri Raker I DMI, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Akreditasi untuk Makmurkan Masjid
Memontum Kota Malang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, mengadakan Rapat Kerja (Raker) I, Minggu (13/03/2022) di Hall Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi MAg, dan pengurus DMI.
Wali Kota Sutiaji dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa eksistensi masjid perlu dilakukan bersama-sama. Kehadiran DMI, sangat penting untuk merefleksikan diri. Karena, tantangan ke depan begitu luar biasa, sehingga dirinya menginginkan adanya akreditasi pada masjid.
“Jadi untuk inventaris masjid itu nanti akan dikuatkan. Dari status tanahnya, status izinnya, supaya nanti ada kejelasan. Ini nanti akan terus dioptimalkan, agar tidak ada kekhawatiran yang terjadi,” ucap Wali Kota Sutiaji, Minggu (13/03/2022).
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Hal ini juga didukung karena di Kota Malang, tambahnya, miliki 1528 masjid. Sehingga, literasi untuk kemakmuran masjid juga akan terus dilakukan. Dirinya berharap, masjid-masjid yang ada di Kota Malang nantinya juga memiliki fungsi untuk pengembangan ekonomi umat.
“Ini perlu dilakukan, agar tidak hilang fungsi masjid yang sesungguhnya. Seperti saat zaman Rasulullah dahulu, bahwa masjid itu untuk pengembangan ekonomi,” tambahnya.
Ketua DMI Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Syaiban MAg, dalam kesempatan sama mengatakan jika saat ini masih proses melakukan akreditasi masjid dan menurutnya itu merupakan program prioritas untuk saat ini. “Benar yang dikatakan Pak Wali Kota Malang, Sutiaji. Jika nanti akan dikuatkan, dari status tanahnya, status izinnya supaya nanti ada kejelasan kedepannya. Sehingga, agar tidak ada pengacau,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya ada tiga fungsi masjid yang harus dijalankan. Pertama, masjid harus idaroh yang artinya mampu untuk memanajemen. Kedua, imaroh yang artinya kegiatan yang dilakukan harus baik. Serta ke tiga, riayah dimana penjagaan yang dilakukan juga harus baik.
“Jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka selain makmur masjid tersebut akan dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat,” terangnya. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam