Kota Malang
Hadiri Raker I DMI, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Akreditasi untuk Makmurkan Masjid

Memontum Kota Malang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, mengadakan Rapat Kerja (Raker) I, Minggu (13/03/2022) di Hall Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi MAg, dan pengurus DMI.
Wali Kota Sutiaji dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa eksistensi masjid perlu dilakukan bersama-sama. Kehadiran DMI, sangat penting untuk merefleksikan diri. Karena, tantangan ke depan begitu luar biasa, sehingga dirinya menginginkan adanya akreditasi pada masjid.
“Jadi untuk inventaris masjid itu nanti akan dikuatkan. Dari status tanahnya, status izinnya, supaya nanti ada kejelasan. Ini nanti akan terus dioptimalkan, agar tidak ada kekhawatiran yang terjadi,” ucap Wali Kota Sutiaji, Minggu (13/03/2022).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Hal ini juga didukung karena di Kota Malang, tambahnya, miliki 1528 masjid. Sehingga, literasi untuk kemakmuran masjid juga akan terus dilakukan. Dirinya berharap, masjid-masjid yang ada di Kota Malang nantinya juga memiliki fungsi untuk pengembangan ekonomi umat.
“Ini perlu dilakukan, agar tidak hilang fungsi masjid yang sesungguhnya. Seperti saat zaman Rasulullah dahulu, bahwa masjid itu untuk pengembangan ekonomi,” tambahnya.
Ketua DMI Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Syaiban MAg, dalam kesempatan sama mengatakan jika saat ini masih proses melakukan akreditasi masjid dan menurutnya itu merupakan program prioritas untuk saat ini. “Benar yang dikatakan Pak Wali Kota Malang, Sutiaji. Jika nanti akan dikuatkan, dari status tanahnya, status izinnya supaya nanti ada kejelasan kedepannya. Sehingga, agar tidak ada pengacau,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya ada tiga fungsi masjid yang harus dijalankan. Pertama, masjid harus idaroh yang artinya mampu untuk memanajemen. Kedua, imaroh yang artinya kegiatan yang dilakukan harus baik. Serta ke tiga, riayah dimana penjagaan yang dilakukan juga harus baik.
“Jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka selain makmur masjid tersebut akan dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat,” terangnya. (hms/cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















