Kota Malang
Hadiri Raker I DMI, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Akreditasi untuk Makmurkan Masjid
Memontum Kota Malang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, mengadakan Rapat Kerja (Raker) I, Minggu (13/03/2022) di Hall Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi MAg, dan pengurus DMI.
Wali Kota Sutiaji dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa eksistensi masjid perlu dilakukan bersama-sama. Kehadiran DMI, sangat penting untuk merefleksikan diri. Karena, tantangan ke depan begitu luar biasa, sehingga dirinya menginginkan adanya akreditasi pada masjid.
“Jadi untuk inventaris masjid itu nanti akan dikuatkan. Dari status tanahnya, status izinnya, supaya nanti ada kejelasan. Ini nanti akan terus dioptimalkan, agar tidak ada kekhawatiran yang terjadi,” ucap Wali Kota Sutiaji, Minggu (13/03/2022).
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Hal ini juga didukung karena di Kota Malang, tambahnya, miliki 1528 masjid. Sehingga, literasi untuk kemakmuran masjid juga akan terus dilakukan. Dirinya berharap, masjid-masjid yang ada di Kota Malang nantinya juga memiliki fungsi untuk pengembangan ekonomi umat.
“Ini perlu dilakukan, agar tidak hilang fungsi masjid yang sesungguhnya. Seperti saat zaman Rasulullah dahulu, bahwa masjid itu untuk pengembangan ekonomi,” tambahnya.
Ketua DMI Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Syaiban MAg, dalam kesempatan sama mengatakan jika saat ini masih proses melakukan akreditasi masjid dan menurutnya itu merupakan program prioritas untuk saat ini. “Benar yang dikatakan Pak Wali Kota Malang, Sutiaji. Jika nanti akan dikuatkan, dari status tanahnya, status izinnya supaya nanti ada kejelasan kedepannya. Sehingga, agar tidak ada pengacau,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya ada tiga fungsi masjid yang harus dijalankan. Pertama, masjid harus idaroh yang artinya mampu untuk memanajemen. Kedua, imaroh yang artinya kegiatan yang dilakukan harus baik. Serta ke tiga, riayah dimana penjagaan yang dilakukan juga harus baik.
“Jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka selain makmur masjid tersebut akan dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat,” terangnya. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED