Kota Malang
Pemerintah Pusat Inginkan Lockdown Mikro Guna Tangkal Varian Omicron, Ini Tanggapan Wali Kota Sutiaji
Memontum Kota Malang – Mulai merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron, membuat Pemerintah Pusat melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menginstruksikan bakal menerapkan lockdown mikro. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku akan makin menguatkan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak Juli lalu.
Sutiaji merasa, PPKM Mikro mampu menekan penyebaran Covid-19 varian apapun, karena memuat aturan seperti wajib lapor untuk pendatang. “Kami tinggal menguatkan saja, istilah lockdown mikro atau apapun namanya, itu jangan sampai berhenti. Kalau bisa, sampai pandemi selesai,” tegas Wali Kota Sutiaji, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, varian apapun tetap saja pengendalian dimulai dari tingkat mikro, yakni lingkungan sekitar rumah dengan keterlibatan Satgas Covid-19 per wilayah. Khusus bagi pendatang, Sutiaji meminta ada pendataan dan menunjukkan hasil negatif Covid-19.
“Selain itu juga testing dikuatkan, karena dengan melakukan swab antigen atau PCR bakal memudahkan pelacakan jejak orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kata lain, varian Omicron bisa dicegah sejak awal. Apalagi untuk Pekerja migran Indonesia (PMI) atau orang yang baru mendarat dari luar negeri ke Kota Malang harus patuh dengan karantina mandiri,” bebernya.
Baca juga
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menjelaskan bahwa dalam mencegah varian Omicron, pihaknya telah mewajibkan para PMI atau WNI yang datang dari luar negeri untuk karantina selama 5 hari. Mereka yang datang ke Kota Malang bakal menjalani karantina di safehouse yang disediakan di Bandara Abdulrahman Saleh.
“Tiga hari mereka karantina di safehouse dan dua hari di rumah,” sambungnya.
Saat menjalani karantina di rumah, mereka bakal mendapat pengawasan dari pihak keluarga dibantu pihak RT/RW. Pada kondisi ini lah, letak PPKM Mikro yang harus makin dikuatkan dalam rangka menanggulangi varian Omicron.
“Varian apapun, yang penting masyarakat taat protokol kesehatan (prokes), maka bisa tercegah dari penularan. Meski nanti ditemukan masuk Kota Malang, diimbau jangan panik karena kalau panik justru membuat semakin parah,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED