Kota Malang
Pemerintah Pusat Inginkan Lockdown Mikro Guna Tangkal Varian Omicron, Ini Tanggapan Wali Kota Sutiaji

Memontum Kota Malang – Mulai merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron, membuat Pemerintah Pusat melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menginstruksikan bakal menerapkan lockdown mikro. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku akan makin menguatkan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak Juli lalu.
Sutiaji merasa, PPKM Mikro mampu menekan penyebaran Covid-19 varian apapun, karena memuat aturan seperti wajib lapor untuk pendatang. “Kami tinggal menguatkan saja, istilah lockdown mikro atau apapun namanya, itu jangan sampai berhenti. Kalau bisa, sampai pandemi selesai,” tegas Wali Kota Sutiaji, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, varian apapun tetap saja pengendalian dimulai dari tingkat mikro, yakni lingkungan sekitar rumah dengan keterlibatan Satgas Covid-19 per wilayah. Khusus bagi pendatang, Sutiaji meminta ada pendataan dan menunjukkan hasil negatif Covid-19.
“Selain itu juga testing dikuatkan, karena dengan melakukan swab antigen atau PCR bakal memudahkan pelacakan jejak orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kata lain, varian Omicron bisa dicegah sejak awal. Apalagi untuk Pekerja migran Indonesia (PMI) atau orang yang baru mendarat dari luar negeri ke Kota Malang harus patuh dengan karantina mandiri,” bebernya.
Baca juga
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menjelaskan bahwa dalam mencegah varian Omicron, pihaknya telah mewajibkan para PMI atau WNI yang datang dari luar negeri untuk karantina selama 5 hari. Mereka yang datang ke Kota Malang bakal menjalani karantina di safehouse yang disediakan di Bandara Abdulrahman Saleh.
“Tiga hari mereka karantina di safehouse dan dua hari di rumah,” sambungnya.
Saat menjalani karantina di rumah, mereka bakal mendapat pengawasan dari pihak keluarga dibantu pihak RT/RW. Pada kondisi ini lah, letak PPKM Mikro yang harus makin dikuatkan dalam rangka menanggulangi varian Omicron.
“Varian apapun, yang penting masyarakat taat protokol kesehatan (prokes), maka bisa tercegah dari penularan. Meski nanti ditemukan masuk Kota Malang, diimbau jangan panik karena kalau panik justru membuat semakin parah,” terangnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















