Kota Malang
Pemkot Malang melalui Bapenda Dorong Penguatan PAD
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan melakukan sosialisasi e-Tax bagi pelaku usaha hotel dan resto di Kota Malang.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono, mengungkapkan bahwa sistem yang digunakan untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara daring oleh para wajib ini, diklaim sangat penting.
“Dengan menggunakan e-Tax, transparansi antara pemungut pajak dan para wajib pajak sampai pada peruntukan pajak akan terwujud,” ujarnya, Sabtu (27/11/2021).
Yang tidak kalah penting, katanya, pendapatan pajak dari hotel dan resto ini, bisa lebih optimal lagi. “Sumber pendapatan pajak terbesar selain Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ada pajak hotel dan resto yang sangat potensial. Sekaligus, menjadi andalan bagi Bapenda Kota Malang,” sambungnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Selain upaya sosialisasi, Bapenda juga mencari sumber-sumber pajak resto lain. Hal ini, seiring mulai melandainya pandemi Covid-19, yang diiringi mulai bergeliatnya sektor usaha, terutama kafe dan resto.
“Saat ini tidak hanya pengusaha lama yang mulai membuka usahanya. Namun juga, mulai banyak bermunculan pengusaha baru. Dengan demikian, hal ini menjadi sumber pendapatan pajak potensial bagi kami di Bapenda,” urai pria yang akrab disapa Cahyo tersebut.
Tidak hanya itu, upaya memperkuat penerimaan PAD juga dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dengan pemanggilan kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Tunggakan pajak ini, meliputi pajak resto, pajak hotel, dan pajak bumi dan bangunan yang nilainya bervariasi. “Sebelum melakukan pemanggilan, petugas pajak dari Bapenda sudah memberi teguran atau peringatan secara lisan dan tertulis terhadap wajib pajak. Kemarin atau Kamis (25/11/2021), kami melakukan pemanggilan. Ada 46 penunggak dengan nilai tunggakan total mencapai Rp 5,2 miliar,” kata Cahyo.
Ke depan, Pemkot Malang akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan para wajib pajak ini dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Seperti menyampaikan pentingnya membayar pajak hingga menggelar operasi gabungan bagi para penunggak pajak. Juga mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan Sambang Kelurahan secara rutin dan bergilir di setiap wilayah. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang