Kota Malang
Cafe dan Resto di Kota Malang Wajib Miliki Sertifikat Penjamah Makanan
Memontum Kota Malang – Demi turut ambil bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat, kondisi higienitas cafe dan resto, harus ditunjang dengan baik. Sehingga, pengelola cafe dan resto di masa pandemi Covid-19, ini dituntut untuk menjaga betul protokol kesehatan (Prokes). Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, juga menekankan setiap cafe dan resto agar memiliki Sertifikat Laik Sehat dan Sertifikat Penjamah Makanan.
“Kategori cafe dan resto yang sehat tidak hanya dengan penerapan Prokes ketat. Melainkan, perlu diiringi dengan kondisi makanan yang dihidangkan harus higienis,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Sabtu (20/11/2021).
Sehingga, tambahnya, dalam penyediaan hidangan harus melewati kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. Yaitu, wajib memiliki sertifikat dalam penjamah makanan. Oleh karena itu, pihaknya kini juga aktif untuk terus mengoptimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pengelola resto dan cafe di Kota Malang agar mendapatkan sertifikat tersebut.
Baca juga :
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
“Salah satunya, kami sedang gencar-gencarnya menganjurkan pemilik resto dan cafe untuk mengikuti pelatihan maupun penyuluhan penjamah makanan yang kami adakan. Karena hal itu menjadi salah satu indikator tempat resto atau cafe bisa mendapatkan Sertifikat Penjamah Makanan,” jelas mantan Dirut RSUD Kota Malang tersebut.
Program penunjang agar mendapat sertifikasi itu, diakui dr Husnul, telah dijalankan sejak 2014 lalu. Dimana, sebelumnya sasaran utama dari sertifikasi tersebut adalah kantin sekolah untuk memastikan ketersediaan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat untuk dikonsumsi siswa.
“Program ini sudah lama, hanya saja mungkin masyarakat masih belum merasa kebutuhan. Ini terus kita imbau untuk itu. Karena kalau kantin-kantin sekolah itu semua sudah mempunyai sertifikai laik sehat dan sertifikat penjamah makanan,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam