SEKITAR KITA
Dishub Kota Malang Rencanakan Penambahan Titik E-Parkir
Memontum Kota Malang – Demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari sisi Retribusi Parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengupayakan penambahan titik e-parkir. Sebelumnya, di awal tahun 2021, Dishub telah melaunching e-parkir pertamanya di Stadion Gajayana, Kota Malang.
“Kita sedang proses lelang untuk pemasangan titik e-parkir tambahan di Malang Olympic Garden (MOG) sisi Timur. Karena selama ini, di sana menimbulkan banyak antrian kalau hanya satu di halaman masuk Stadion Gajayana. Jadi, kita akan coba buka pintu lagi atau nambah gate lah,” terang Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyanto, Kamis (30/09/2021).
Baca juga:
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, tambahnya, nantinya penambahan titik di Gedung Kartini pun juga tak luput dari rencananya. “Karena kan nyambung antara Stadion Gajayana, MOG dan Gedung Kartini,” sambungnya.
Mantan Camat Klojen ini berharap, akhir tahun 2021 sudah bisa dikerjakan untuk penambahan titik e-parkir. Sehingga, awal tahun 2022 bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang.
Selain pada titik tersebut, penambahan juga akan dilakukan di Blok Office Arjowinangun dan Terminal Arjosari. “Insyaallah tahun depan kalau sudah selesai penambahan dua titik sebelumnya, ya akan kita mulai nambah lagi,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya e-parkir membuat masyarakat lebih nyaman karena terdapat juru parkir (jukir) yang sangat diperhatikan oleh Dishub. Mulai dari pengetahuan akan regulasi parkir, hingga peningkatan pelayanannya. Sehingga, ke depan tak ada lagi istilah parkir liar.
“Kriteria parkir liar itu harus diperjelas, oleh sebab itu kami juga tengah mengevaluasi teknis dan regulasi parkir. Kalau dibilang parkir liar itu yang seperti apa, karena ada titik parkir yang dianggap masyarakat adalah liar padahal itu insidentil,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, parkir insidentil berbeda dengan parkir liar. Dimana parkir insidentil, baru diadakan ketika ada pagelaran kegiatan atau acara.
“Contoh parkir di depan Islamic Center itu insidentil, karena baru ada ketika momen tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang penting tidak mengganggu lalu lintas dan disepakati oleh warga sekitar. Setelah kegiatan, ya selesai,” terang Heru. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia