SEKITAR KITA
Dishub Kota Malang Rencanakan Penambahan Titik E-Parkir

Memontum Kota Malang – Demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari sisi Retribusi Parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengupayakan penambahan titik e-parkir. Sebelumnya, di awal tahun 2021, Dishub telah melaunching e-parkir pertamanya di Stadion Gajayana, Kota Malang.
“Kita sedang proses lelang untuk pemasangan titik e-parkir tambahan di Malang Olympic Garden (MOG) sisi Timur. Karena selama ini, di sana menimbulkan banyak antrian kalau hanya satu di halaman masuk Stadion Gajayana. Jadi, kita akan coba buka pintu lagi atau nambah gate lah,” terang Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyanto, Kamis (30/09/2021).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Selain itu, tambahnya, nantinya penambahan titik di Gedung Kartini pun juga tak luput dari rencananya. “Karena kan nyambung antara Stadion Gajayana, MOG dan Gedung Kartini,” sambungnya.
Mantan Camat Klojen ini berharap, akhir tahun 2021 sudah bisa dikerjakan untuk penambahan titik e-parkir. Sehingga, awal tahun 2022 bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang.
Selain pada titik tersebut, penambahan juga akan dilakukan di Blok Office Arjowinangun dan Terminal Arjosari. “Insyaallah tahun depan kalau sudah selesai penambahan dua titik sebelumnya, ya akan kita mulai nambah lagi,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya e-parkir membuat masyarakat lebih nyaman karena terdapat juru parkir (jukir) yang sangat diperhatikan oleh Dishub. Mulai dari pengetahuan akan regulasi parkir, hingga peningkatan pelayanannya. Sehingga, ke depan tak ada lagi istilah parkir liar.
“Kriteria parkir liar itu harus diperjelas, oleh sebab itu kami juga tengah mengevaluasi teknis dan regulasi parkir. Kalau dibilang parkir liar itu yang seperti apa, karena ada titik parkir yang dianggap masyarakat adalah liar padahal itu insidentil,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, parkir insidentil berbeda dengan parkir liar. Dimana parkir insidentil, baru diadakan ketika ada pagelaran kegiatan atau acara.
“Contoh parkir di depan Islamic Center itu insidentil, karena baru ada ketika momen tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang penting tidak mengganggu lalu lintas dan disepakati oleh warga sekitar. Setelah kegiatan, ya selesai,” terang Heru. (mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















