SEKITAR KITA
Dishub Kota Malang Rencanakan Penambahan Titik E-Parkir

Memontum Kota Malang – Demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari sisi Retribusi Parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengupayakan penambahan titik e-parkir. Sebelumnya, di awal tahun 2021, Dishub telah melaunching e-parkir pertamanya di Stadion Gajayana, Kota Malang.
“Kita sedang proses lelang untuk pemasangan titik e-parkir tambahan di Malang Olympic Garden (MOG) sisi Timur. Karena selama ini, di sana menimbulkan banyak antrian kalau hanya satu di halaman masuk Stadion Gajayana. Jadi, kita akan coba buka pintu lagi atau nambah gate lah,” terang Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyanto, Kamis (30/09/2021).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, tambahnya, nantinya penambahan titik di Gedung Kartini pun juga tak luput dari rencananya. “Karena kan nyambung antara Stadion Gajayana, MOG dan Gedung Kartini,” sambungnya.
Mantan Camat Klojen ini berharap, akhir tahun 2021 sudah bisa dikerjakan untuk penambahan titik e-parkir. Sehingga, awal tahun 2022 bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang.
Selain pada titik tersebut, penambahan juga akan dilakukan di Blok Office Arjowinangun dan Terminal Arjosari. “Insyaallah tahun depan kalau sudah selesai penambahan dua titik sebelumnya, ya akan kita mulai nambah lagi,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya e-parkir membuat masyarakat lebih nyaman karena terdapat juru parkir (jukir) yang sangat diperhatikan oleh Dishub. Mulai dari pengetahuan akan regulasi parkir, hingga peningkatan pelayanannya. Sehingga, ke depan tak ada lagi istilah parkir liar.
“Kriteria parkir liar itu harus diperjelas, oleh sebab itu kami juga tengah mengevaluasi teknis dan regulasi parkir. Kalau dibilang parkir liar itu yang seperti apa, karena ada titik parkir yang dianggap masyarakat adalah liar padahal itu insidentil,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, parkir insidentil berbeda dengan parkir liar. Dimana parkir insidentil, baru diadakan ketika ada pagelaran kegiatan atau acara.
“Contoh parkir di depan Islamic Center itu insidentil, karena baru ada ketika momen tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang penting tidak mengganggu lalu lintas dan disepakati oleh warga sekitar. Setelah kegiatan, ya selesai,” terang Heru. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















