SEKITAR KITA
Dishub Kota Malang Rencanakan Penambahan Titik E-Parkir
Memontum Kota Malang – Demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari sisi Retribusi Parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengupayakan penambahan titik e-parkir. Sebelumnya, di awal tahun 2021, Dishub telah melaunching e-parkir pertamanya di Stadion Gajayana, Kota Malang.
“Kita sedang proses lelang untuk pemasangan titik e-parkir tambahan di Malang Olympic Garden (MOG) sisi Timur. Karena selama ini, di sana menimbulkan banyak antrian kalau hanya satu di halaman masuk Stadion Gajayana. Jadi, kita akan coba buka pintu lagi atau nambah gate lah,” terang Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyanto, Kamis (30/09/2021).
Baca juga:
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Selain itu, tambahnya, nantinya penambahan titik di Gedung Kartini pun juga tak luput dari rencananya. “Karena kan nyambung antara Stadion Gajayana, MOG dan Gedung Kartini,” sambungnya.
Mantan Camat Klojen ini berharap, akhir tahun 2021 sudah bisa dikerjakan untuk penambahan titik e-parkir. Sehingga, awal tahun 2022 bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang.
Selain pada titik tersebut, penambahan juga akan dilakukan di Blok Office Arjowinangun dan Terminal Arjosari. “Insyaallah tahun depan kalau sudah selesai penambahan dua titik sebelumnya, ya akan kita mulai nambah lagi,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya e-parkir membuat masyarakat lebih nyaman karena terdapat juru parkir (jukir) yang sangat diperhatikan oleh Dishub. Mulai dari pengetahuan akan regulasi parkir, hingga peningkatan pelayanannya. Sehingga, ke depan tak ada lagi istilah parkir liar.
“Kriteria parkir liar itu harus diperjelas, oleh sebab itu kami juga tengah mengevaluasi teknis dan regulasi parkir. Kalau dibilang parkir liar itu yang seperti apa, karena ada titik parkir yang dianggap masyarakat adalah liar padahal itu insidentil,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, parkir insidentil berbeda dengan parkir liar. Dimana parkir insidentil, baru diadakan ketika ada pagelaran kegiatan atau acara.
“Contoh parkir di depan Islamic Center itu insidentil, karena baru ada ketika momen tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang penting tidak mengganggu lalu lintas dan disepakati oleh warga sekitar. Setelah kegiatan, ya selesai,” terang Heru. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED