Pemerintahan

7226 Masyarakat Kota Malang Terima BPNTD Sebesar Rp 125 Ribu

Diterbitkan

-

7226 Masyarakat Kota Malang Terima BPNTD Sebesar Rp 125 Ribu
Wali kota Malang, Sutiaji saat melaunching Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang.

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos-P3AP2KB) melaunching Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Kegiatan yang berlangsung, Selasa (23/03) itu, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang.

Wali Kota Sutiaji mengatakan, bahwa ada pembaharuan dari BPNTD kali ini. “Kita launching itu karena ada hal yang baru, sekarang sudah makai barcode. Ini semakin memudahkan teman-teman Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), dulu harus nulis sekarang hanya klik sudah bisa masuk,” kata Wali Kota.

Baca juga: Kota Malang Raih Penghargaan Sangat Baik Tahun 2020 dari KemenPANRB

Advertisement

Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, bantuan sebanyak Rp 125 ribu kepada 7226 penerima tersebut, bisa dibelanjakan di 53 e-warung yang tersebar di seluruh Kota Malang.

“Nominalnya, sementara ini baru Rp 125 ribu. Kita berharap nanti bisa bertambah, minimal harus sama dengan pusat Rp200 ribu,” paparnya.

Berkaitan dengan ditunjukkan Kecamatan Kedungkandang menjadi lokasi launching, disampaikan pemilik kursi N1 itu, bahwa kecamatan ini memiliki penduduk miskin terbanyak.

Kepala Dinsos-P3AP2KB, Penny Indriani, turut menambahkan bahwa bantuan ini hanya bisa dibelanjakan ke e-warung.

Advertisement

Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan aturan Menteri Sosial. “Jadi tidak bisa sembarangan, harus melalui e-warung. Ini juga dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat miskin yang kita bina melalui e-warung,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Sutiaji Dorong Ketahanan Pangan juga Jangkau Keamanan Pangan

Menurut Penny, perubahan skema dari bantuan beras pra sejahtera daerah (Rasda) menjadi BPNTD sudah sejak 2020 dan berlanjut hingga saat ini.

“Dengan BPNTD lebih praktis, kalau dulu pengadaan prosesnya beresiko. Berasnya bagus, dianggap jelek, lalu ada permainan harga. Kalau gini kan aman,” tandasnya.

Advertisement

Sementara ini, tambah Penny, bentuk bantuan Rp 125 ribu, hanya bisa dibelanjakan dalam rupa beras. (hms/mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas