Hukum & Kriminal
60 Mahasiswa Prodi Hukum Diberi Penyuluhan Kajari Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, kembali melaksanakan penyuluhan hukum kepada mahasiswa di Kota Malang. Kali ini, giliran 60 Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Fakultas Hukum Universitas Merdeka, yang mendapat edukasi hukum dalam pelaksanaan Program Semangat Jaksa Mengajar, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 11.00.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan kegiatan ini juga sebagai studi orientasi lapangan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Unmer Malang.
Diantara memyampaikan materi tentang restorative justice. “Kebijakan penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif, hakikatnya menghadirkan tujuan hukum yang memberi kepastian, keadilan, kemanfaatan di masyarakat,” ujarnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Untuk mewujudkan tujuan hukum itu diperlukan hati nurani. “Hal tersebut sesuai dengan yang pernah disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran, bahwa penegakan hukum yang mengedepankan aspek hati nurani, sejatinya memiliki nilai kekuatan filosofis bagi para civitas akademika untuk selalu menghasilkan ide, gagasan, dan karya dengan senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Dosen Pembina Peradilan Semu Fakultas Hukum, Yusuf Eko Nahudin, menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang yang telah menerima mahasiswanya dalam kegiatan ini.”Harapan para mahasiswa semakin mengerti dan memahami tugas dan fungsi kejaksaan sebagai pengendali perkara dan umumnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di Negara Indonesia,” uraianya. Dalam kegiatan ini juga hadir Kasi Intelijen, Eko Budisusanto dan Kasi Pidum, Kusbiantoro. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED