Hukum & Kriminal

60 Mahasiswa Prodi Hukum Diberi Penyuluhan Kajari Kota Malang

Diterbitkan

-

60 Mahasiswa Prodi Hukum Diberi Penyuluhan Kajari Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, kembali melaksanakan penyuluhan hukum kepada mahasiswa di Kota Malang. Kali ini, giliran 60 Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Fakultas Hukum Universitas Merdeka, yang mendapat edukasi hukum dalam pelaksanaan Program Semangat Jaksa Mengajar, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 11.00.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan kegiatan ini juga sebagai studi orientasi lapangan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Unmer Malang.

Diantara memyampaikan materi tentang restorative justice. “Kebijakan penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif, hakikatnya menghadirkan tujuan hukum yang memberi kepastian, keadilan, kemanfaatan di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Untuk mewujudkan tujuan hukum itu diperlukan hati nurani. “Hal tersebut sesuai dengan yang pernah disampaikan Jaksa Agung kepada jajaran, bahwa penegakan hukum yang mengedepankan aspek hati nurani, sejatinya memiliki nilai kekuatan filosofis bagi para civitas akademika untuk selalu menghasilkan ide, gagasan, dan karya dengan senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.

Dosen Pembina Peradilan Semu Fakultas Hukum, Yusuf Eko Nahudin, menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang yang telah menerima mahasiswanya dalam kegiatan ini.”Harapan para mahasiswa semakin mengerti dan memahami tugas dan fungsi kejaksaan sebagai pengendali perkara dan umumnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di Negara Indonesia,” uraianya. Dalam kegiatan ini juga hadir Kasi Intelijen, Eko Budisusanto dan Kasi Pidum, Kusbiantoro. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas