SEKITAR KITA

43 Wisata Kampung Tematik Kota Malang Belum Diizinkan Beroperasi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Beberapa kelonggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sepertinya tidak berlaku pada Kampung Tematik Kota Malang. Sebagai bukti, wisata Kampung Tematik hingga kini masih belum diberikan izin beroperasi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menjelaskan bahwa status PPKM Level 3 Kota Malang, membuat sejumlah tempat belum mendapat izin operasional dalam waktu dekat. “Memang ada kelonggaran, tapi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) karena masih Level 3 jadi harus mengikuti ketentuan-ketentuan.

Destinasi boleh buka, dengan masa uji coba yang hanya ditetapkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” ungkap Ida, Jumat (08/10/2021).Sebelumnya, Ida mengaku juga telah bersurat kepada Kemenparekraf untuk meminta izin operasional destinasi wisata kampung tematik. Namun sayang, belum mendapatkan lampu hijau.

“Kementrian minta dalam destinasi harus sudah mengurus Aplikasi PeduliLindungi. Meski begitu, kita sudah mulai persiapkan. Kita juga buat surat ke kementrian, karena destinasi buka atau tidaknya kan keputusan dari pusat. Sudah berkirim surat ke sana (kementrian), Kota Malang dengan destinasi wisata dan kampung tematik total ada 43 yang sudah tercatat di kita,” sambungnya.

Advertisement

Berkaitan dengan pengimplementasian aplikasi tersebut, Ida menjelaskan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan. Termasuk, PIC atau penanggung jawab di masing-masing kampung tematik.
“PIC ini penting untuk pengawasan setiap pengunjung yang datang terkait bagaimana status barcodenya. Jadi ketika ada yang scan dan statusnya merah, PIC bisa mencegah pengunjung untuk masuk,” terangnya.

Selain itu, Ida menguraikan, jika status PPKM versi Inmendagri sudah turun Level 2, maka boleh buka dengan kapasitas kunjungan 50 persen. “Ada dua versi level PPKM ya, kita pakai standart Inmendagri. Jadi kita berupaya sama dengan nilai asesmen dari Kementrian Kesehatan juga,” tutur Ida. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas