Kota Malang
404 Titik Parkir Kota Malang Bakal Dialih Kelola Dishub ke Bapenda
Memontum Kota Malang – 404 titik parkir di Kota Malang, akan beralih pengelolaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, sejumlah titik tersebut akan dilakukan pembenahan dan menjadi salah satu target penyelesaian di tahun ini. Dengan begitu, titik parkir yang selama ini dikelola Dishub akan berkurang.
“Jadi 404 titik parkir itu, hasil verifikasi Bapenda dengan Dishub. Ini belum ada tindak lanjut penyerahan ke pajak dan ini menjadi salah satu target penyelesaian tahun ini. Muaranya satu, yakni ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Jumat (17/06/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan, bahwa setoran pajak parkir itu akan sama seperti retribusi. Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan tarif, karena setoran bergantung pada hasil yang didapat selama sebulan.
“Sekarang kita petakan di dalam satu aplikasi Siparma (Sistem informasi parkir Kota Malang). Bapenda narik uangnya saja. Tapi fungsi pengawasan dan penertiban parkir, itu tetap ada di Dishub,” tuturnya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dijelaskan Handi, pada aplikasi tersebut titik-titiknya dibagi menjadi dua warna. Hal itu untuk mengetahui, jika berwana biru menunjukkan titik parkir masuk pada retribusi daerah. Sementara cokelat menunjukkan titik parkir menjadi objek pajak.
“Salah satu contohnya seperti parkir bakso gong, ini masuknya di retribusi. Tertera ada jukirnya dengan alamat, foto, ktp lengkap,” ujar Handi.
Begitu pula dengan jukir, dirinya menjelaskan, untuk pembinaan dan literasi terkait setorang masih menjadi tugas dishub. Hal ini tentu memudahkannya karena potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir.
”Masalahnya kalau di bapenda, nggak ada bidang khusus pembinaan jukir. Maka kalau itu ya masuk ke dishub,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED