Kota Malang
40 Pendaftar Jabatan Eselon II Kota Malang Ikuti Penilaian Asessment
Memontum Kota Malang – 40 orang pendaftar jabatan kosong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini mengikuti penilaian Kompetensi Manajerial (asessment) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang bekerjasama dengan Pemkot Malang, di salah satu Hotel Kota Malang, Senin (01/08/2022) tadi.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara BKD Jatim, Adina Fibriani, menjelaskan bahwa tujuan dari asessment tersebut untuk memotret kompetensi manajerial dan sosio kultural, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB RI) no 38 tahun 2017, tentang standar kompetensi jabatan ASN.
“Sesuai dengan Permenpan, di situ ada leveling dari setiap kompetensi. Ada sembilan kompetensi, seperti kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Jadi untuk peserta ini di potret terkait potensi itu seperti apa. Kompetensi ini tidak jauh-jauh dari yang biasa mereka kerjakan di setiap harinya,” jelasnya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pihaknya mengatakan, bahwa dalam asessment center ini berkaitan dengan metode komplek. Yakni terdiri dari tiga analisa kasus, Leaderless Group Disscussion (LGD), Role Play (bermain peran,red), wawancara konfirmasi, dan wawancara kompetensi.
“Jadi ada tiga analisa kasus, lalu kami potret nanti, terus ada proses LGD diskusi kelompok, ada proses wawancara konfirmasi juga. Jadi seteleh mereka mengerjakan analasia kasus akan kami tanyakan, dan tanggapi. Karena terkadang mereka mengerjakan per poin dan belum jelas,” tuturnya.
Tim asessment tersebut juga berbeda dengan tim Panitia Seleksi (Pansel). Ditegaskan, bahwa dirinya hanya memotret kompetensi manajerial sosio kultural, sedangkan di tim Pansel itu memotret terkait hal Teknis.
“Jadi tim asessment dan tim Pansel itu berbeda, kalau kami memotret kompetensi manajerial sosio dan Pansel bergeraknya di kompetensi teknis,” lanjutnya.
Untuk penilaian dalam asessment sendiri, dibagi tiga kategori yakni memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Namun, penilaian semua itu juga tergantung pada Pansel.
“Bisa dikatakan kurang memenuhi syarat itu kalau nilainya kurang dari 68. Tapi kalau hasil teknisnya ternyata bagus, itu haknya pansel, masih bisa lolos. Memang menjadi pertimbangan, tapi tidak mutlak. Karena masih ada lagi kompetensi yang harus dipotret,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan asessment tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni Senin (01/08/2022) dan Selasa (02/08/2022). Kemudian, untuk penilaian Kompetensi Bidang akan dilakukan pekan depan, yakni Kamis (11/08/2022) dan Jumat (12/08/2022). (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED