Kota Malang

Wali Kota Malang Ajak Audiensi Driver Ojol dan Aplikator serta Siapkan Upaya Konkret  

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat audiensi di Ruang Sidang Balai Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengundang para perwakilan driver ojek online untuk mengikuti audiensi yang dilakukan di Ruang Sidang, Balai Kota Malang, pada Senin (18/09/2023) tadi. Turut hadir dalam audiensi itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra dan salah satu penyedia aplikator.

“Sebenarnya kita sudah punya regulasi Kepgub (keputusan gubernur) dan meneruskan dari apa yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Teman-teman driver tidak muluk-muluk, yaitu hanya ingin bagaimana tarif yang sudah ditentukan itu dilaksanakan. Maka dari itu, kami minta kepada aplikator untuk menerapkan itu,” kata Wali Kota Sutiaji.

Kemudian, ditambahkannua jika pihaknya telah menyiapkan upaya konkret, yakni dengan menyiapkan tim khusus yang terdiri dari berbagai pihak. Termasuk, perwakilan driver, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, komunitas dan beberapa start up.

Baca juga :

Advertisement

“Saya minta pada Perumda Tugu Aneka Usaha, untuk mendatangkan perwakilan dari driver. Nanti kami ada Kominfo, ada teman-teman komunitas dan juga ada dari start up yang ingin membuat aplikasi online lokal. Dimana nanti, pemilik sahamnya itu adalah teman-teman driver, negara hanya memfasilitasi saja,” ujarnya.

Wali Kota Sutiaji juga menyampaikan, meskipun alternatif tersebut mungkin akan menjadi ancaman bagi aplikator yang sudah mapan, namun pihaknya tetap mendorong upaya tersebut untuk meningkatkan keadilan. “Jika ini benar-benar sudah punya, maka akan menjadi ancaman bagi mereka (aplikator). Tapi apakah nantinya bisa seperti itu, saya ingin memerintahkan Tugu Aneka Usaha untuk meneruskan ini sebagai pesaing mereka,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai sanksi kepada pelanggaran tarif, pihaknya menyampaikan, jika itu menjadi kelemahan dari pemerintah. Sehingga, pihaknya hanya bisa berupaya untuk mencari alternatif solusi dari permasalahan tersebut.

“Secepatnya nanti kita akan realisasikan mengenai aplikasi tersebut. Biayanya juga tidak mahal dan nanti aplikasi itu didasarkan pada model yang sudah ada,” imbuhnya Sutiaji. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas