Kota Malang

Tingkat Kekerasan Anak Meningkat, Pemkot Malang Lakukan Pemulihan hingga Penanganan Bersama

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Tingkat kekerasan pada anak yang terjadi di Kota Malang, diketahui mengalami peningkatan. Bahkan, berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, sampai dengan Juli 2024 ini, ada 56 kasus yang tercatat.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merespon hal itu mengatakan bahwa upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, terus dimaksimalkan dan lebih komprehensif lagi. Baik dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

“Memang dalam laporannya ada kenaikan, tetapi untuk penangananya kami juga telah melakukan dengan langkah bersama-sama. Tujuannya, agar mereka tidak trauma dan pulih kembali. Jadi, memang ini juga menjadi konsen kami untuk bisa terus memberikan pemahaman terkait dengan kekerasan pada anak,” kata Pj Wali Kota Malang.

Penyebab dari kekerasan itu sendiri, menurut Wahyu, ada banyak faktor. Mulai dari persoalan internal keluarga, perekonomian hingga pekerjaan. Sehingga, hal-hal tersebut harus diwaspadai agar tidak terjadi kekerasan pada anak.

Advertisement

“Memang ada banyak penyebab kekerasan pada anak. Tetapi itu terus kami tekan, agar tidak terjadi kekerasan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca juga :

Senada dengan itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa dengan meningkatnya laporan kekerasan pada anak, berarti ada kesadaran dari masyarakat dan anak-anak untuk melaporkan. Sehingga, ini dapat ditangani dengan baik dan maksimal.

“Sehingga semakin banyak laporan, maka kami bisa secara intensif mengetahui apa penyebabnya. Sehingga, ini bisa kita tangani dengan baik. Kalau duhulukan banyak yang diam-diam, takut kalau melaporkan, jadi harapan kami mereka sekarang tidak takut lagi. Dengan begitu, langkah penanganan juga bisa dilakukan,” ucap Donny.

Advertisement

Sementara itu, Kepala UPT Perempuan Perlindungan dan Anak (PPA), Fulan Diana Kusumawati, menyebutkan bahwa di tahun 2023 lalu hingga Desember, jumlah kekerasan pada anak ada sekitar 92 kasus. Namun, di tahun 2024 ini sampai dengan Juli ada 56 kasus. Akan tetapi, Fulan berharap agar angka tersebut tidak bertambah lagi.

“Mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi namanya kasus, maka kami tidak bisa memprediksi. Kasus yang saat ini sedang tren dialami anak-anak ada pelecehan dan pencabulan. Kalau bullying tidak terlalu banyak, di tahun ini masih dua. Kita tidak berharap ada tambahan lagi,” tambah Fulan.

Untuk pendampingan yang diberikan, menurutnya akan disesuaikan dengan masing-masing korban. Apabila membutuhkan pendampingan psikolog, pendampingan ke Polres, pendampingan pada layanan kesehatan dan fasilitas visum akan disiapkan.

“Kami sudah siapkan untuk penanganannya. Korban ini banyak yang melaporkan ke kami atau melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) kelurahannya, atau juga melalui tetangga dan keluarga korban,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas