Kota Malang
Tiga Hal Ini Jadi Sorotan Paripurna KUA PPAS DPRD Kota Malang

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (18/07/2022) tadi. Dalam paripurna itu, keenam fraksi di DPRD Kota Malang, masih menyoroti tiga hal.
Yakni pertama, berkaitan dengan kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang yang belum terisi. Kedua, mengenai pasar dan yang ketiga, mengenai infrastruktur berkaitan dengan mengatasi masalah banjir, kemacetan, dan penekanan angka kemiskinan.
“Beberapa fraksi tegas dan tajam menyampaikan pandangannya. Saya lihat semua fraksi masih menyoroti permasalahan klasik yang masih sama,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Senin (18/07/2022) tadi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Tentu dengan banyaknya pendapat umum fraksi tersebut, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, termasuk Wali Kota Malang, untuk segera merespon dengan tindakan cepat di lapangan. “Harapannya ada reaksi spontan dan cepat dari Wali Kota Malang dan jajaran, untuk segera jawab dan action di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul,” lanjut Made.
Hal ini ditekankan oleh Made, sebab pihaknya ingin di periode terakhir pimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, nantinya bisa terlaksana dengan baik. Terlebih, dalam mewujudkan apa yang menjadi visi misi di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD).
“Ini masalah yang kita tekankan semoga di kebijakan umum 2023 bisa dimasukkan semua dan diwujudkan semua. Apa yang dituangkan di dalam RPJMD, janji beliau memimpin bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengapresiasi atas penyampaian pendapat umum ke enam fraksi tersebut, mengenai capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang. Meskipun, masih ada beberapa persoalan yang masih menjadi sorotan dalam pembahasannya seperti sebelumnya.
“Beberapa pertanyaan dari fraksi tak jauh berbeda dengan yang lalu, terkait prioritas pembangunan, masalah strategis, dan masalah perkotaan serta kemiskinan,” kata Bung Edi.
Dijelaskan Bung Edi, bahwa di dalam rapat paripurna selanjutnya pihaknya akan menjawab pertanyaan dari ke enam fraksi tersebut. “Secara umum, kami ada kesempatan 45 jam untuk menjawab pertanyaan seluruh fraksi tadi dan mencatat sebanyak 90 pertanyaan meski ada yang sama. Nanti kita ketemu di paripurna berikutnya,” imbuh Bung Edi. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















