Hukum & Kriminal
Tidak Diberi Gule Kambing, Pria Mabuk Bacok Karyawan Warung Sate di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Farhat (42), warga (42), warga Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota di rumah kosnya di Jalan Mergo Singo, Gang Salak, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (08/02/2024) dini hari. Dirinya ditangkap, karena diduga telah membacok M Yasin (44), warga Dusun Dami, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat berada di depan warung sate dan gule di Jalan Sarangan, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (07/02/2024) sekitar pukul 21.00. Akibat dari kejadian itu, dua jari tangan kanan karyawan warung sate ini nyaris putus.
Informasi Memontum.com, bahwa Farhat masih kerabat pemilik warung. Malam itu, dirinya datang ke warung sate dalam kondisi mabuk. Kemudian, Farhat meminta beras dan 1 porsi gule. Saat itu, pelaku hanya diberi beras 3 kg dan kemudian mengakibatkan cek-cok antara pelaku dan korban.
Baca juga :
Merasa ditegur dengan nada tinggi oleh korban, selanjutnya pelaku marah dan mengeluarkan celurit dan langsung mendorong serta membacok korban sebanyak 3 kali. Beruntungnya saat itu, korban berhasil menangkisnya dengan tangan kanan meski berakibat luka.
Usai membacokan celurit, pelaku pun segera kabur meninggalkan lokasi. “Jari kelingking dan jari manis tangan kanan korban mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Rusdianto.
Kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, petugas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Tersangka di tangkap di rumah kosnya. Barang-bukti juga sudah diamankan. Tersangka mengaku telah melakukan penganiayaan karena sakit hati dengan ucapan yang disampaikan oleh korban. Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Kami masih melakukan pendalaman,” jelasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















