Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota Launching SPKLU untuk Kendaraan Dinas Motor Listrik

Memontum Kota Malang – Berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang, Polresta Malang Kota kini memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan mulai difungsikan, Senin (22/07/2024) tadi. SPKLU yang berada di halaman depan Mapolresta Malang Kota, itu untuk sementara hanya digunakan sebagai penunjang kendaraan dinas.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa launching SPKLU ini bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang. “Kami ucapkan terima kasih atas pembuatan SPKLU ini. Mengacu imbauan pemerintah, sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup, khususnya mencegah atau meminimalisir emisi gas buang. SPKLU ini digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota. Saat ini kami memiliki kendaraan dinas berupa tiga sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga :
Karena SPKLU ini berada di Mapolresta Malang Kota, tambahnya, tidak menutup kemungkinan nantinya juga untuk masyarakat umum. Namun, untuk saat ini masih dalam kajian secara bertahab. “Masih kami kaji secara bertahap. Karena SPKLU ini berada Polresta Malang Kota, maka secara umum atau kedepannya bisa dimanfaatkan oleh kalayak umum, khususnya yang membutuhkan layanan terpadu di Polresta Malang Kota. Namun, ini masih sedang kami kaji. Karenan kami akan membuat regulasinya,” jelasnya.
Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria, mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam mendirikan SPKLU. “Mungkin ini yang pertama kali (pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim). Sebab lazimnya SPKLU ada di kantor pemerintahan atau di lokasi lainnya. Kami sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa di wilayah Malang Raya, telah ada sekitar tujuh unit SPKLU, termasuk di setiap kantor PLN. “Di tempat kami, ada sekitar 4 sampai 5 unit kendaraan yang mengecash dalam setiap harinya. Dalam sekali pengisian, diperkirakan memakan waktu 2-4 jam,” jelasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















