Pemerintahan

Terapis “Ditodong” Thermo Gun, Satpol PP Kota Malang Tutup Paksa Panti Pijat Bandel

Diterbitkan

-

Terapis pijat saat dilakukan cek suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Gun. (ist)
Terapis pijat saat dilakukan cek suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Gun. (ist)

Memontum Kota Malang – Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menutup beberapa panti pijat di Kota Malang, pada Kamis (11/6/2020) siang. Hal itu dikarenakan masih banyak ditemukan panti pijat yang masih buka tidak mematuhi aturan yang ada di Perwali No. 19 Tahun 2020.

Dari pantauan Memontum.com, ada 5 panti pijat yang ditutup paksa Kota Malang. Diantaranya Alexa Massage dan SKY Massage, Griya Sehat, Anugrah dan Rembulan. Seperti halnya di SKY terlihat beberapa terapis tampak duduk-duduk menunggu pengunjung.

Mereka satu persatu terapis dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Gun.

Kasatpol PP Priyanto mengatakan bahwa patroli ini adalah patroli mandiri mencari tempat-tempat pijat yang tidak mematuhi Perwali No 19 Tahun 2020.

Advertisement

“Panti pijat dan tempat karaoke tidak boleh buka dulu. Dari kita mulai dari Sawojajar, Gadang hingga kawasan JL LA Sucipto Dan Jl Panji Suroso. Kami temukan ada beberapa panti pijat yang tetap buka. Seperti SKY, Griya Sehat, Anugrah, Rembulan kami tutup semua,” ujar Priyadi.

Seorang terapis pijat di salah satu lokasi panti pijat bahkan ditemukan yang suhunya di angka 37,3 derajat. “Tadi yang suhunya ada di 37,3 derajat kami minta untuk istirahat dulu selama 15 menit. Jika tidak turun juga akan kita rapid test di Puskesmas terdekat,” ujar Priyadi.

Ditutupnya usaha panti pijat ini belum ada batas waktunya. “Tadi ketua komunitas Bu Lis sudah kami berikan penjelasan. Ini tutup sampai kapan, masih meninggu ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan patroli termasuk juga membubarkan kerumunan,” ujar Priyadi. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas