Kota Malang

Surat Keputusan Kemendagri Turun, Serah Terima Jabatan Pj Wali Kota Malang Digelar Sabtu

Diterbitkan

-

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bakal segera digantikan oleh Pj pengganti baru pada Sabtu (10/08/2024) besok. Mengenai rencana pergantian ini, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa informasi tersebut baru saja didapatnya melalui Biro Adminstrasi Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (09/08/2024) siang. Yakni, surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj pengganti sudah turun.

“Karenakan sebelumnya Pak Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sudah mengajukan proses pengunduran dirinya untuk mengikuti rangkaian Pilkada. Jadi, besok direncanakan dilaksanakan serah terima jabatan,” kata Sekda Erik, seusai mengikuti rapat paripurna pengesahan di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (09/08/2024) tadi.

Saat disinggung mengenai nama pengganti Pj Wali Kota Wahyu, Sekda Erik mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Begitupun, mengenai waktu pelaksanaan serah terima jabatan.

Advertisement

“Jamnya masih belum tahu, yang pastinya mengikuti keluangan waktu dari Pak Pj Gubernur yang akan melantik secara langsung. Kami hanya diinformasikan seperti itu saja,” tambahnya.

Baca juga :

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, juga menyampaikan bahwa Sekretaris DPRD Kota Malang sudah mendapatkan undangan resmi dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Bahwa, ada pelantikan serah terima Pj pengganti Wahyu Hidayat, pada besok Sabtu (10/08/2024) pukul 19.00 WIB.

“Hari ini tadi, Sekretaris DPRD sudah mendapat undangan resmi, yakni Ketua DPRD Kota Malang diundang oleh Pj Gubernur Jawa Timur untuk menghadiri pelantikan Pj baru yang menggantikan Pak Wahyu karena running Pilkada,” kata Made.

Advertisement

Dalam hal ini, Made juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri, mengenai siapapun yang akan menjadi Pj pengganti. Sampai saat ini, pun pihaknya juga belum mengetahui mengenai nama pengganti Pj tersebut.

“Nanti kita lihat besok. Karena sampai sekarang, saya belum tahun siapa penggantinya,” ucapnya.

Selain netralitas ASN, papar Made, tugas pengganti Pj yang baru yakni melanjutkan yang ada saat ini. Yaitu, melaksanakan APBD perubahan, kemudian secara administratif menyelesaikan hal-hal yang belum diselesaikan.

“Contoh mengawal UHC, Dana Bos kemarin juga sudah ada tambahan Rp 11 miliar dan UHC Rp 17 miliar, ini harus dikawal betul untuk kegiatan masyarakat dan yang terpenting adalah ASN pun konsentrasi penuh terhadap pemerintahan, tidak ikut cawe-cawe Pilkada,” imbuh Made. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas