Kota Malang
Sebut Potensi Penanaman Modal di Kota Malang Cukup Besar, DPRD Perkuat Aturan Tertulis
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa potensi penanaman modal di Kota Malang, cukup besar. Namun, hal itu belum tergali dengan cukup baik.
Keterangan itu, dikatakan Ketua DPRD, seusai melakukan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum terkait dengan Ranperda Penanaman Modal, Jumat (19/05/2023) sore.
Menurut Made, perlu adanya peraturan-peraturan tertulis yang kuat untuk mengatur persoalan tersebut. Terlebih, pihaknya juga akan memperhatikan dan menganalisis setiap pasal yang ada di dalamnya.
“Nanti di Ranperda ini, per Pasal-pasal akan kami cermati apakah ada aturan yang membuat investor itu ragu untuk datang ke Kota Malang atau bagaimana. Di sinilah yang akan kami lihat secara mendalam dan kami hadirkan stakeholder yang diundang oleh Pansus untuk membahas ini,” jelas Made, seusai mengikuti rapat paripurna.
Disebutkannya, bahwa untuk investasi yang perlu ditingkatkan yaitu sektor kuliner dan juga sektor perhotelan yang berbintang. Karena menurutnya, jumlah hotel berbintang di Kota Malang saat ini cukup terbatas, apalagi yang berbintang lima.
“Jadi bagaimana kuliner kita bisa bangkit. Kemudian hotel-hotel berbintang, se kelas Kota Malang saja masih masih punya satu hotel yang berbintang lima. Jadi bagaimana itu bisa menambah lagi dan lebih banyak,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Tentu, nantinya dengan adanya penanaman modal tersebut, juga akan menyerap tenaga kerja, serta melibatkan UMKM lokal di Kota Malang. Ditegaskan, jika penting untuk menciptakan aturan yang di dalamnya menjembatani kerjasama saling menguntungkan.
“Artinya, yang kami inginkan adalah bagaimana mutualisme usaha besar masuk tapi bisa mendongkrak dan menggandeng UMKM di Kota Malang,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika poin penting dengan adanya penanaman modal sebagai bentuk investasi yang masuk di Kota Malang, yaitu dengan tidak mengganggunya para pengusaha kecil yang ada. “Jangan sampai nantinya pengusaha mengganggu usaha kecil, apalagi UMKM yang sudah ada. Ini tentu harus memperhatikan lingkungan. Tentu juga memberikan akses sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Malang, di dalam mendukung ketenaga kerjaan,” ucap Bung Edi.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan diusungkannya Ranperda Penanaman Modal tersebut, mampu mengurangi angka pengangguran. Karena itu, perlu adanya stimulan dan kemudahan.
“Secara stimulan, Perda penyelenggaraan penanaman modal ini terkait dengan peraturan yang ada di atasnya, yakni omnibuslaw berkaitan dengan UU Ciptaket. Kita lebih banyak mengacu pada perubahan itu,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang