Kota Malang
Revitalisasi Pasar Madyopuro Dinilai Tak Sesuai Keinginan, Ini Kata Kepala Diskopindag Kota Malang

Memontum Kota Malang – Beberapa pedagang Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengeluhkan terkait dengan revitalisasi pasar yang dianggap tidak sesuai dengan keinginannya. Seperti salah satunya, keberadaan pemasangan sekat dan rolling door.
Salah satu pedagang Pasar Madyopuro, Tyas, mengaku jika dirinya enggan untuk berpindah dari lahan relokasi pasar ke pasar yang rampung di revitalisasi, karena dirinya menginginkan adanya sekat antar pedagang di dalam pasar. “Paling tidak, antar pedagang itu ada sekat. Karena kalau tidak ada sekat, kan riskan juga. Apalagi saya di sini berjualan Sembako. Kalau mau dikasih rolling door, ya alhamdulillah juga,” kata Tyas, saat ditemui di Pasar Relokasi Madyopuro, Senin (05/02/2024) tadi.
Dirinya juga menyampaikan, apabila permintaan sekat itu tidak dapat dipenuhi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, maka pihaknya menginginkan adanya penjelasan. “Tolong diberikan penjelasan. Jangan digantung seperti ini. Apakah dari pemerintah sudah tidak ada anggaran atau bagaimana. Jadi nanti, kami bisa mencari dananya sendiri. Jangan digantung,” katanya.
Baca juga:
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa revitalisasi pasar tersebut sudah sesuai dengan eksisting dan surat penempatan berjualan yang ada. “Kalau konsep yang diajukan dalam Detail Engineering Desain (DED) los, maka ya kita buat konsep los. Tidak bisa diganti dengan rolling door atau apa. Maka, ini harus dipahami oleh semua pihak. Baik masyarakat, pedagang, semua orang yang peduli Pasar Madyopuro. Bahwa, kita membangun pasar ini sudah sesuai dengan eksisting yang ada,” jelas Eko, saat ditemui di Balai Kota.
Namun untuk memenuhi permintaan dari pedagang tersebut, Eko mengatakan akan mencoba mengajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tahun 2024 ini. Karena, untuk penambahan tersebut, tentunya juga harus diajukan terlebih dahulu kepada pimpinan Pemkot Malang, dalam hal ini Pj Wali Kota Malang.
“Kita ajukan dahulu ke pimpinan, baru bisa disetujui atau tidak. Anggaran sekatnya, kemungkinan di PAK kita ajukan. Tadi juga ada Komisi B ke pasar, untuk menyaksikan sendiri. Jadi kalau memang kita ada penambahan pembangunan nanti lewat PAK,” tegasnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















