Kota Malang
Revitalisasi Alun-Alun Tugu Molor, Pengerjaan Proyek Berbasis Pendampingan KPK Jadi Argumen DLH
Memontum Kota Malang – Rencana revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, hingga kini belum ada progres pengerjaan. Meskipun, sebelumnya dari Komisi C DPRD Kota Malang, telah menargetkan untuk pengerjaan bisa dijadwalkan Maret 2023 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika penjadwalan terkait dengan prosesi tender revitalisasi Alun-alun Tugu, memang perlu ada sedikit penyesuaian. Karena, dalam pengerjaan proyek tersebut berbasis pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Revitalisasi Alun-Alun Tugu, itu butuh ada prosedur penanganan dan pelaksanaan. Termasuk, di dalamnya adalah review harga terkait dengan harga perencanaan serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pelaksanaan,” kata Rahman, Jumat (02/06/2023) tadi.
Selain itu, menurutnya dalam prosedur pelaksanaan revitalisasi, juga melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk, juga dengan pihak kejaksaan. Sehingga, mekanisme proses tersebut berjalan sedikit terlambat.
Baca juga:
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
“Kendalanya memang dalam prosedur pelaksanaan dan kami juga melakukan prosesi pekerjaan, persiapan dan seleksi (PPS). Beberapa pekan kemarin, memang sudah melalui suatu mekanisme tender dan juga habis masa sanggah banding yang harusnya di pekan ini sudah bisa terkirim ke perangkat daerah pengaju,” lanjutnya.
Rahman berharap, dalam waktu dekat pihaknya bisa segera melakukan penetapan tender. Sehingga, proses revitalisasi bisa segera dirampungkan sebelum masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, pada September 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah ada penetapan dan pemenang tender. Jadi, ada satu prosedur lagi yang dilalui oleh dinas terkait dengan pembuatan kontrak. Kita juga masih memakai kurun waktu 120 hari kerja. Sehingga, kemungkinan pengerjaan selama empat bulanan dan September insyaallah sudah selesai,” ujar Rahman.
Sebagai informasi, mengenai anggaran revitalisasi Alun-Alun Tugu tersebut, yaitu sebesar Rp 6,9 miliar dengan ditambah biaya supervisi Rp 100 juta. Namun, hasil dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK terdapat penyesuaian harga yaitu menjadi Rp 6,6 miliar. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED