Kota Malang
Rel Kereta Api Peninggalan Belanda Ditemukan di Zona Tiga Kayutangan Heritage Kota Malang
Memontum Kota Malang – Rel kereta api peninggalan Belanda berhasil ditemukan di kawasan zona tiga Kayutangan Heritage, Jumat (21/10/2022) tadi. Penemuan itu, diketahui saat Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, bersama sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Rakai Hino Galeswangi, tanpa sengaja meninjau lokasi itu.
Rakai Hino menuturkan, bahwa rel tersebut bersejarah, karena ada sejak tahun kolonial yakni 1914. Dimana, perusahan kereta api Malang Stoomtram Maatschappij (MSM) masih beroperasi, saat itu. Sehingga, TACB menilai bahwa rel termasuk bagian dari struktur cagar budaya, yang harus ditetapkan.
“Rel ini bagian dari struktur dan ini merupakan rel yang amat bersejarah bagi Kota Malang karena dahlu Malang punya MSM,” ucap Rakai Hino, Jumat (21/10/2022).
Dirinya sangat menyayangkan, jika rel yang memiliki sejarah itu tersingkap proyek. Menurutnya, DPUPRPKP seharusnya bisa melibatkan Dinas Kebudayaan dan TACB dalam pengerjaan proyek zona tiga Kayutangan Heritage.
“Harusnya, DPUPRPKP melibatkan bidang kebudayaan. Tapi nggak pernah dilibatkan untuk hal yang sedemikian ini,” lanjutnya.
Baca juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Ke depan, dirinya berharap apabila ditemukan benda, bangunan ataupun struktur cagar budaya, bisa diberi tanda. Tujuannya adalah untuk mengetahui peninggalan sejarah yang ada di dalamnya.
“Harusnya dikasih board untuk papan pemberithuan bahwa disini ada peninggalan cagar budaya. Kalau Kayutangan Heritage akan ditonjoloman sebagai kawasan cagar budaya, ini harus dipedulikan jangan ditutup sampai gak ada tanda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, menuturkan bahwa bidang kebudayaan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan proyek zona tiga Kayutangan Heritage.
“Memang Dikbud yang mengampu ahli cagar budaya, tapi kita nggak pernah dilibatkan dalam pembangunan. Padahal kawasan Kayutangan Heritage ini zona cagar budaya,” imbuh Dian. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED