Kota Malang
PTM 50 Persen, Gubernur Jatim Ingatkan Pihak Sekolah Rutin Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Memontum Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen pada wilayah berstatus Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2. “Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan,” kata Khofifah Indar Parawansa saat meninjau RSL Ijen Boelevard, Kota Malang, Sabtu (05/02/2022).
Dirinya menjelaskan, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. “Perbedaannya kalau yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” imbuhnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Khofifah mengingatkan dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus Covid-19. “Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab Antigen dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa,” tambahnya.
Khofifah juga menerangkan, jikalau terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 maka sekolah harus melakukan tindakan. “Segera kepala sekolah koordinasi dengan tim satgas, termasuk tim satgas kabupaten/kota, untuk memberikan keputusan terbaik,” terangnya. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















