Hukum & Kriminal
Polsek Lowokwaru Hentikan Perang Sarung dan Amankan Anak Bawah Umur Bawa Golok

Memontum Kota Malang – Aksi perang sarung yang melibatkan belasan pemuda di Kota Malang, berhasil digagalkan petugas Polsek Lowokwaru bersama masyarakat di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (13/03/2024) malam. Bahkan dari salah satunya yang berhasil diamankan, diketahui kedapatan membawa besi berbungkus sarung dan sebilah golok. Sementara mereka yang terlibat, ironisnya masih di bawah umur.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula saat warga curiga dengan sekelompok anak yang berkumpul di sekitaran Balai RW 03 Kelurahan Tunjungsekar. Atas kecurigaan itu, warga bersama petugas kepolisian mendatangi lokasi.
Saat itulah, lanjutnya, mereka kabur dan hanya berhasil mengamankan RE dan temannya yang sama-sama masih bawah umur. “Saat dilakukan penggeledahan di motornya, RE kedapatan membawa golok dan besi yang terbungkus sarung,” ujar Kompol Anton, Sabtu (16/03/2024) tadi.
Kontan, ujarnya, RE pun dibawa ke Polsek Lowokwaru dan kedua orang tuanya dilakukan pemanggilan. “Orang tuanya kami panggil. Saat didampingi orang tuanya, RE bercerita bahwa pada Senin (11/03/2024) lalu, salah satu temannya berinisial G, Curhat kalau telah dibully karena kalah bermain Game FF. Saat itu, G bercerita kalau telah dibully oleh P. Mendapat cerita dari sahabatnya ini, RE akhirnya mendatangi P dan menanyakan kenapa sampai membully G,” ujar Kompol Anton.
Baca juga :
Nampaknya, P takut hingga mengadu kepada sahabatnya, berinisial L. Dari sinilah, L akhirnya mendatangi RE hingga kedua belah pihak sepakat untuk perang sarung di depan Futsal Widyagama Kota Malang, Rabu (13/03/2024) pukul 20.00.
Kedua belah pihak, pun akhirnya mengumpulkan teman-temannya. Pada Rabu malam, RE sempat melihat kelompok dari L. “Saat itu, RE melihat musuhnya besar besar hingga akhirnya memutuskan pulang ke rumah untuk mengambil golok. Sekitar pukul 19.30, saat kedua kelompok akan berhadap-hadapan, mereka kabur setelah dilerai warga,” jelasnya.
Saat itu, kelompok RE kembali ke titik kumpul, yang tidak jauh dari Balai RW 03 Tunjungsekar. Setelah itu RE berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian. “Dari hasil pemeriksaan terkumpul 12 nama dari kedua belah pihak. Dari bantuan RT RW setempat, ke 12 nama tersebut berhasil kita kumpulkan semua. Mereka membenarkan akan perang sarung. Kita datangkan tokoh agama untuk berikan siraman rohani dan melakukan pembinaan. Terhadap anak yang kedapatan bawa Sajam, kami proses hukum bersama Unit PPA Polresta Malang Kota. Tidak kami lakukan penahanan,” tambahnya.
Dalam rilis di Polsek Lowokwaru ini juga dihadirkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar lokasi kejadian. “Saya prihatin mendengar peristiwa ini. Ini terjadi di Bulan Ramadan. Harusnya melakukan ibadah, namun mereka malah melakukan hal yang tidak pantas. Orang tua harus banyak berperan aktif. Memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak anaknya. Anak kemana-mana harus dalam pengawasan orang tua. Bahwa orang tua harus selali berperan aktif, kemudian kondisi lingkungan juga harus diperhatikan,” ujar tokoh agama, Lukman Chakim. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















