Hukum & Kriminal

Polisi Jaga Ketat KPUD dan Kantor Bawaslu Kota Malang, Terkait Informasi Pengembalian Money Politik

Diterbitkan

-

Kantor Bawaslu Kota Malang. (gie)

Memontum Kota Malang – Petugas Polres Malang Kota, Kamis (9/5/2019) pagi, bersiaga melakukan pengamanan di 3 titik objek vital Pemilu di Kota Malang. Yakni Kantor KPUD Kota Malang, Gudang Logistik KPU dan juga Kantor Bawaslu Kota Malang. Pengamanan ini untuk antisipasi informasi di media sosial terkait pengembalian uang dan pelaporan terkait Money Politik.

Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan di GOR Ken Arok, karena ada informasi buka puasa dan deklarasi kemenangan salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Malang Jl Teluk Cendrawasih, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengatakan bahwa pengamanan ini adalah untuk antiasipasi beredarnya informasi di media sosial terkait kedatangan masyarakat ke Kantor KPUD dan Bawaslu.

” Kita antisipasi, namun sampai siang ini tidak ada kegiatan tersebut di Kota Malang. Sedangkan di GOR Ken Arok, informasinya akan ada buka puasa bersama dan deklarasi kemenangan calon. Kegiatan deklarasi di GOR Ken Arok, sudah dibatalkan oleh panitianya sendiri.” ujar AKBP Asfuri. Pihaknya juga menjelaskan kalau sampai saat ini tidak ada pergerakan People Power di Kota Malang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengatakan bahwa hingga pukul 13.00, tidak ada pengembalian uang money politik di kantor Bawaslu. Namun pihaknya menjelaskan kalau Rabu (8/5/2019) ada 5 orang yang datang ke Bawaslu untuk mengembalikan uang money politik.

Advertisement

” Hari ini belum ada, kalau kemarin ada 5 orang yang mengembalikan. Yakni 3 orang dari Lowokwaru, 1 orang dari Blimbing dan 1 orang lainnya dari Klojen. Apakah ini money politik atau tidak, tindak kejahatannya belum kita ketahui. Alat petunjuknya harus jelas, yang ngasih uang itu siapa harua jelas. Motifnya kasih uang itu apa. Karena hasil rekap sudah diketahui maka Bawaslu harus berhati-hati. Kalau pemberian uang pada H-1 atau hari H, kenapa tidak langsung dilaporkan, paling tidak seminggu. Kenapa setelah rekap sudah selesai, baru ada pengembalian. Apalagi ini yang mengembalikan juga tidak mau di proses atau membuat laporan resmi,” ujar Hamdan.

Pihaknya melihat keanehan dalam pengembalian uang tersebut. ” Ada sisi anehnya dari 3 kecamatan, motifnya sama. Uang di dapat dari orang berkeliling mengendarai motor. Ada yang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Ke 5 orang tersebut kemarin mengembalikan uang money politik, uangnya kami suruh bawa lagi. Setelah sekian lama baru melapor, apakah ada yang menggerakan, saya kurang faham,” ujar Hamdan. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas