Kota Malang
Perubahan KUA PPAS APBD 2023, PAD Kota Malang Diproyeksikan Alami Penurunan 15,36 Persen

Memontum Kota Malang – Dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 15,36 persen atau sebesar Rp 181 miliar dari target awal Rp 1 triliun 179 miliar, berubah menjadi Rp 998 miliar.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Yaitu sebesar Rp 460 miliar, angka tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi awal Rp 266 miliar.
“Realisasi Silpa yang lebih besar dibandingkan proyeksi awal ini disebabkan karena adanya transaksi yang belum bisa dilaksanakan sampai dengan akhir tahun 2022, sehingga terhadap Silpa tahun 2022 sudah dipergunakan untuk pembayaran transaksi yang belum terlaksana sampai akhir tahun 2022,” jelas Wali Kota Sutiaji, dalam rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023, Kamis (27/07/2023) tadi.
Baca juga :
Ditambahkannya, jika penurunan tersebut juga ditengarai dari sektor pajak daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan 16,6 persen dari target awal Rp 1 triliun 6 juta menjadi Rp 834 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya lebih menyetujui penggunaan realisasi pendapatan aktual sebagai acuan dalam penyusunan APBD 2024. Menurutnya, realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2023 yang mencapai Rp 834 miliar tersebut perlu untuk dijadikan patokan dalam menentukan target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami akan menolak target yang terlalu ambisius dan tidak sesuai dengan capaian pendapatan di tahun 2023. Kenaikan yang masuk akal sebesar 10 hingga 20 persen masih dapat kami terima, tetapi angka di atas 100 persen, itu kan tidak realistis,” ucap Made.
Kemudian, pihaknya juga menekankan bahwa untuk belanja daerah harus menyesuaikan dengan pendapatan daerah. “Tujuannya adalah bagaimana pendapatan ini jelas dahulu, baru belanjanya. Jangan dibalik, belanja dulu baru cari pendapatan. Kemarin seolah bahwa kita untuk pendapatan menyesuaikan dengan belanja. Seharusnya adalah belanja menyesuaikan dengan pendapatan,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















