Kota Malang
Penyampaian Pendapat Perubahan APBD 2023, Pelayanan Infrastruktur dan Silpa Masih Jadi Fokus Utama
Memontum Kota Malang – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi.
Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang telah dibacakan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Seperti berkaitan dengan persoalan banjir dan kemacetan yang terjadi di Kota Malang.
“Urusan penanganan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan lintas sektoral. Penyebab kemacetan banyak dari beberapa sektor, salah satunya peningkatan jumlah kendaraan yang terus bertambah sedangkan kapasitas jalan tetap. Pemerintah Kota Malang telah melengkapi prasarana dan sarana jalan serta rekayasa lalu lintas guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” kata Bung Edi-sapaan Wawali dalam penyampaian jawaban wali kota.
Baca juga:
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Ditambahkannya, jika dari beberapa poin yang telah disampaikan tersebut, pihaknya berharap nantinya para kepala perangkat daerah Kota Malang bisa menyiapkan materi dalam perubahan APBD 2023 dengan jelas. Terlebih saat hiring bersama dengan komisi DPRD Kota Malang.
“Harapan kita perubahan APBD ini jelas. Tadi sudah saya minta ke perangkat daerah yang hadir hari ini untuk menyiapkan materi nya. Apa yang terjadi di perubahan APBD itu, dijelaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam paripurna tersebut masih membicarakan soal kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD, belum pada persoalan angka serta teknis. “Setelah perubahan umum anggaran, kita adakan Rakor di situ ketemu bahwa Silpa ternyata salah satu alasannya karena keterbatasan waktu. Karena itu, kita sepakat untuk memperpanjang penyerapan anggaran di empat bulan terakhir, mulai awal Oktober sampai di Desember. Dengan semangat itu kita harapkan Silpa menurun,” jelas Made.
Kemudian, pihaknya berharap agar nantinya APBD untuk rakyat bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Jika angka Silpa itu kecil, maka banyak anggaran yang terserap kepada masyarakat dengan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari segi infrastruktur maupun yang lain.
“Tekan Silpa sekecil-kecilnya. Kita ingin menargetkan Silpa di bawah Rp 200 miliar. Kalau Silpa kecil berati banyak anggaran terserap, kalau banyak anggaran terserap berati masyarakat dapat pelayanan yang lebih banyak, baik dari segi infrastruktur maupun yang lain,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED