Pemerintahan

Pemohon SIM di Kota Malang Turun 40 Persen, Perpanjangan Dapat Toleransi 14 Hari

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK. (gie)
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK. (gie)

Memontum Kota Malang – Antisipasi penyebaran Virus Corona/ Covid-19, nampaknya membuat masyarakat merasa kuatir dan memilih menahan diri di rumah. Salah satunya dalam pengurusan SIM di Satpas Kota Malang. Dalam beberapa hari ini, pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan semakin menurun. Bahkan angka penurunannya bisa mencapai 40 persen.

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK, pada Sabtu (21/3/2020) pagi seusai sosialisasi pencegahan Covid -19 dan pembagian Masker serta Hand Sanitizer di Pos Lantas Alun-Alun Kota Malang.

“Pelayanan SIM masih tetap dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Namun jumlah pesertanya menurun dari biasanya. Kemungkinan karena antisipasi wabah Corona. Kalau biasanya pemohon SIM rata-rata 100 pemohon setiap harinya, saat ini hanya kisaran 60 pemohon. Angka penurun nya mencapai 40 persen,” ujar Kompol Priyanto. Selain itu sejak tanggal 18 Maret hingga akhir Maret 2020, pemohon SIM perpanjangan mendapat toleransi.

“Imbauan dari Korlantas, bagi pemohon perpanjangan SIM dari tanggal 18 Maret hingga akhir Maret 2020, mendapat toleransi. Kalau biasanya telat 1 hari harus membuat SIM baru, namun untuk saat ini kami berikan toleransi. Mungkin mereka tidak bisa datang ke Satpas dan tidak keluar rumah karena antisipasi Corona, kami berikan toleransi kelonggaran hingga akhir Maret 2020,” ujar Kombes Pol Priyanto. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas