Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Jalan Muharto

Diterbitkan

-

DISKUSI: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat foto bersama di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan diskusi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengenai kajian untuk Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (22/02/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, turut hadir Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa di kawasan Jalan Muharto, memang sangat mendesak. Apalagi, jalanan di kawasan tersebut juga sempit dan tiap hari selalu terjadi kemacetan yang panjang.

“Hal ini seperti virus dan ini sudah kami sampaikan harus ada solusi yang sifatnya mendesak. Jadi, harus segera kami selesaikan. Di Muharto ini akan ada rekayasa lalu lintas dan nanti akan ada kajian lagi. Paling tidak, banyak hal yang harus kami selesaikan, mulai bagaimana pola pergerakan, jenis kendaraan hingga bagaimana kami bisa mengatur,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Ditambahkannya, terkait dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Muharto, pun perlu dilakukan kajian. Sehingga, diharapkan nantinya dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di Kota Malang.

Advertisement

“Memang perlu ada kajian oleh Forum Lalin. Insyaallah ini dapat terealisasi di tahun ini. Untuk sementara ini bisa nanti akan kami uji terus. Sebab, di Jalan Muharto ini memang urgent,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa melalui Forum LLAJ tersebut, telah disiapkan penanganan jangka pendek, menengah hingga jangka panjang. Untuk jangka pendek yang dilakukan yakni rekayasa Lalin.

Baca juga :

“Diantaranya, kita mencoba untuk melarang kendaraan untuk berbelok kanan di waktu tertentu. Jadi, nanti dari arah Timur Kedungkandang itu tidak boleh belok kanan ke makam Polehan. Kemudian, pasar di sana itu juga harus bubar sesuai dengan ketentuan. Kalau pukul 07.00 WIB sudah bubar, ya harus bersih. Makanya di Forum Lalin ini semua stakeholder juga harus ikut. Baik yang PKL di Pasar Muharto ataupun di Kebalen, itu harus bersih,” ujar Jaya-sapaannya.

Advertisement

Kemudian, lanjutnya, juga membatasi kendaraan besar untuk tidak boleh masuk dalam area Jalan Muharto, baik dari timur ke barat ataupun sebaliknya. Selain itu, juga akan melibatkan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).

“Itu akan kita lakukan pembinaan secara on the spot. Kemudian pemasangan rambu, kita coba langsung penerapan di lapangan. Tentu kami juga harus berkomunikasi dengan Polresta Malang,” ucapnya.

Untuk kendaraan besar yang tidak diperbolehkan melalui kawasan tersebut, nantinya akan diarahkan melalui Jalan Mayjend Sungkono atau Ki Ageng Gribig, kalau dari arah timur (Gor Ken Arok). Apabila dari arah barat maka harus melalui Jalan Gatot Subroto.

“Sehingga kendaraan besar itu mulai dari Jalan Juanda itu akan kita larang. Termasuk nanti juga akan kita pasang untuk rambu larangan belok kanan yang dari arah timur mau masuk ke kuburan kembar di Polehan itu,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan, mengenai penanganan jangka menengah dan jangka panjang yang disiapkan oleh Dishub Kota Malang, yakni memberikan kajian untuk melakukan pelebaran kaki simpang. Namun, hal tersebut harus dilakukan step by step (bertahap). (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas