Pemerintahan

Pemda Malang Raya Opsikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Tekan Penyebaran Covid-19

Diterbitkan

-

Pemda Malang Raya Opsikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Tekan Penyebaran Covid-19

Memontum Malang – Prihatin dan masygul itu yang dirasakan Walikota Malang Sutiaji. Karena sebagian masyarakat masih memandang perkembangan corona bukan sesuatu yang perlu diwaspadai.

“Itu bisa kita lihat 2 – 3 hari ini pasca kita kabarkan 3 PDP positive sembuh, ternyata publik merespon seakan kota Malang sudah aman (jalan raya ramai kembali– red). Jadi diantara kegembiraan, saya prihatin karena ini sungguh membahayakan. Sudah berulangkali saya sampaikan hati hati dan jangan lengah. Ini belum berakhir, dan angka ODR (Orang Dengan Resiko), ODP (Orang Dalam Pantauan) serta PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terus bertambah, “ujar Sutiaji.

Diutarakan pula oleh Walikota yang juga pengurus NU kota Malang tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemprov sekarang menambahkan kriteria baru yakni OTG (Orang Tanpa Gejala). Mereka adalah orang orang yang memiliki kontak erat dengan konfirm positif.

Ditambahkan oleh alumni IAIN Malang tersebut, kini 68 persen tenaga kesehatan yang menangani covid 19 juga sudah mengalami kondisi drop. Ditambah pula oleh realitas APD (Alat Pengaman Diri) semakin menipis dan makin sulit. Informasi ini saya dapatkan setelah saya video conference dengan direktur /pimpinan rumah sakit di kota Malang. Imbuh orang nomor satu di kota Malang ini.

Advertisement

“Kita bisa membantu mengatasi kondisi tersebut, dengan mencegah agar PDP tidak terus bertambah, dan kunci utama saat ini adalah physical distancing. Sudahlah kita sementara waktu beraktifitas di rumah saja, dan bersama Pak Kapolresta dan Pak Dandim bersepakat untuk mengetatkan orang yang masuk ke kota Malang. Dan perlu saya infokan, saat nanti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan di Malang Raya, maka kepada semua pendatang, termasuk pemudik, begitu sampai di Malang (kota Malang, kota Batu dan kabupaten Malang), tidak akan dapat langsung bertemu keluarga, karena akan dikarantina dulu tak kurang dari 14 hari. Ini salah satu opsional yang muncul dan dimungkinkan dilakukan pada hasil rapat koordinasi forkopimda se Malang Raya yang digelar di Pendopo Kabupaten Malang (1/4/2020).

“Tentu itu tidak nyaman, tapi kondisi kedaruratan, harus kita pertimbangkan untuk kami (Malang Raya) lakukan. Karenanya, pesan saya, seyogyanya kepada warga kota Malang dan Malang Raya, sampaikan kepada keluarganya masing masing untuk kali ini tidak usah mudik dulu, “pesan Pak Aji.

Kapan PSBB diberlakukan di Malang Raya, diutarakan secepatnya untuk dikonsep bersama (Pemda Malang Raya) dan diajukan ke Gubernur terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam PP 21 tahun 2020. Pembatasan gerak itu sendiri tidak berlaku diantara 3 (tiga) daerah Malang Raya. Artinya warga kota Malang bisa bergerak ke kabupaten maupun ke kota Batu, demikian pula sebaliknya.

Walikota Malang juga menginfokan rencana penyiapan dan penyediaan rumah isolasi untuk PDP yang sudah dinyatakan sembuh, namun belum bisa langsung kembali ke rumah. “Ini semacam transisi sebelum sepenuhnya pulang, “ungkap Sutiaji. Nanti akan dirumuskan teknisnya oleh tim Satgas Gugus Covid 19. (*/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas