Kota Malang

Pelantikan 39 ASN Pemkot Malang Jelang Purna Tuai Sorotan Ketua DPRD

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (ist)

Memontum Kota Malang – Pelantikan sebanyak sekitar 39 ASN Pemkot Malang oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sehari menjelang pergantian Pj baru yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (10/08/2024) besok, menuai sorotan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Menurut Made, seharusnya di akhir masa jabatan itu, Pj Wali Kota Wahyu tidak boleh mengambil keputusan yang krusial. Apalagi, nantinya juga akan ada Pj pengganti baru yang dapat melakukan hal tersebut.

“Karena ini sudah jelas, bahwa besok malam sudah ada pelantikan Pj baru. Jadi, biarkan Pj baru saja yang meneruskan,” kata Made, Jumat (09/08/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Meskipun, ujarnya Made, bahwa dalam hal ini secara hukum dan aturan, proses itu masih boleh saja dilakukan. Karena, jabatan terakhir yang diemban Pj Wali Kota Malang, Sabtu malam.

“Tetapi dalam hal ini, ada asas kepatutan dan kewajaran. Termasuk juga, harus ada etika di situ,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 39 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dilakukan pelantikan oleh Pj Wali Kota Malang. Pelantikan itu dilakukan, dengan alasan untuk pengisian jabatan kosong pada camat dan lurah di Kota Malang serta sudah diajukan cukup lama. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas