Kota Malang

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan KUA PPAS 2024, Empat Hal Jadi Sorotan

Diterbitkan

-

PU: Suasana rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi PKB, Fathol Arifin. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (09/10/2023) tadi.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika rapat paripurna tersebut spesial, karena merupakan paripurna pertama yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. “Memang setelah Pj dilantik 24 September 2023, kita menunda dua hari pembahasan dengan perubahan Bamus dengan tujuan agar Pj Wali Kota Malang dapat mempelajari kebijakan umum anggaran APBD murni 2024. Akhirnya, semua fraksi tadi semangat memberikan masukan baru,” kata Made, seusai rapat paripurna tadi.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dari enam fraksi DPRD Kota Malang dalam agenda tersebut, paparnya, yakni berkaitan dengan layanan PDAM Kota Malang, pengelolaan sampah, kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan tunjangan kinerja (Tukin).

Baca juga :

Advertisement

“Memang masyarakat ini mengeluhkan pengenaan pajak BPHTB, yang diperoleh dari hak waris atau hibah. Di luar komersil atau transaksi jual beli. Sebelumnya, nilai Rp 300 juta dikenai BPHTB. Sekarang kita naikkan Rp 400 juta, baru dikenai pajak BPHTB,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, mengenai tunjungan kinerja menurutnya menjadi bagian untuk mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tidak hanya itu, mengenai gaji honorer di lingkungan Pemkot Malang ke depan akan disetarakan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK), yang saat ini Rp 3,2 juta.

“UMK kita saat ini sudah Rp 3,2 juta. Sehingga, minimal nanti honorer disamakan dengan UMK. Minimal Pemkot Malang bisa memberikan contoh pada perusahaan lain supaya bisa membayar gaji sesuai standart UMK,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika untuk menjawab penyampaian tersebut pihaknya masih harus melakukan koordinasi bersama dengan Sekda Kota Malang dan jajaran OPD di lingkungan Pemkot Malang. “Biar jawabannya lebih rinci, kita akan bahas di internal Pemkot Malang. Waktu yang diberikan akan dimanfaatkan berkoordinasi dengan OPD. Perihal lainnya, terkait kenaikan gaji pegawai non PNS. Kita godok lebih dalam lagi untuk selanjutnya,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas