Kota Malang

Pelajar Suka Demo, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permatas Sos SIK MH. (gie)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permatas Sos SIK MH. (gie)

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota akan memanggil pihak sekolah terkait peristiwa banyaknya pelajar yang ikut berunjuk rasa. Seperti halnya pada pengamanan 56 orang pada, Selasa (30/10/2020) siang, terdiri dari 10 mahasiswa, 13 pelajar SMA, 21 pelajar SMK, 1 pelajar SMP, 6 pengangguran, 1 kuli bangunan dan 4 pekwrja swasta.

Jumlah terbesar adalah pelajar yakni sebanyak 35 orang. Mereka diamankan karena bergerombol di beberapa lokasi sekitaran Stasiun Malang tepatnya sebelum mahasiswa melakukan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dari beberapa pelajar ada yang membawa pasta gigi dan ada pula yang membawa stik pancing. Saat diamankan petugas, ada yang mengaku akan mengikuti unjuk rasa dan ada pula yang hanya mengaku ingin melihat unjuk rasa.

Sebanyak 56 orang yang diamankan tersebut, hanya dilakukan pendataan dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing pada Selasa malam. Untuk para pelajar mereka pulang setelah dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa ke 56 orang yang diamankan tersebut karena berkelompok dan mencurigakan di beberapa lokasi. “Kita tidak ingin ada penyusup-penyusup dalam unjuk rasa. Supaya unjuk rasa steril. Diantaranya ada yang pelajar,” ujar Kombes Pol Leronardus, Rabu (21/10) pagi.

Selain telah memanggil orang tua pelajar, petugas juga akan memanggil pihak sekolah. “Kami panggil pihak sekolah supaya ada keterlibatan dalam pembimbingan. Supaya faham juga bahwa anak-anak ini melakukan aktifitas di luar sekolah. Supaya tidak terulang juga harus ada pengawasa pihak sekolah,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Pihaknya juga menyayangkan ada yang melibatkan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Dari beberapa yang diamankan selama ini di dapati di ponsel para pelajar bahwa ada ajakan berunjuk rasa melalui pesan WhatsApp. Baik pesan grup maupun pribadi. ” Dari KPAI sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan eksploitasi anak-anak. Tapi tetap saja ada yang memanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan demo,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Seperti yang diberitakan sehelumnya, petugas Polresta Malang Kota Selasa (20/10) sore, masih melakukan pendataan sebanyak 56 orang di Aula Mapolresta Malang Kota. Yakni terdiri dari 10 mahasiswa, 13 pelajar SMA, 21 pelajar SMK, 1 pelajar SMP, 6 pengangguran, 1 kuli bangunan dan 4 pekwrja swasta.

Advertisement

Meteka diamankan pada Selasa siang di sekitaran Stasiun Kota Malang dan sekitaran area Bundaran Tugu Kota Malang. Karena kedapatan bergerombol sebelum demo mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, datang ke Rajabali dan depan Gedung DPRD Kota Malang.

Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke 56 orang tersebut. ” Kita sudah melakukan pemeriksaan tidak ada indikasi ke arah provokator dan anarkis,” ujar AKP Azi.

Mereka diamankan saat petugas melakukan penyisiran di sekutaran lokasi unjuk rasa. “Kita mengamankan lokasi dan penyisiran sekitaran lokasi sebelum demo mahasiswa datang ke Rajabali dan depan Gedung DPR. Mereka banyak kami temukan di sekitaran stasiun dan tugu. Kita amankan mereka untuk mencegah adanya penyesup ke aksi demo. Ini sifatnya untuk antisipasi,” ujar AKP Azi.

Ada beberapa yang sengaja datang di sekitaran depan stasiun dan tugu karena muncul ajakan untuk berdemo melalaui pesan WhatsApp. ” Ada beberapa yang ingin berdemo karena ada ajakan melalui chat di HP nya. Ada pula yang mengatakan hanya ingin melihat demo,” ujar AKP Azi. (gie)

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas