Pemerintahan

PDP Positif Rapid Tes Masih Jualan di Pasar, Walikota Dukung Polresta Malang Kota Terapkan Aplikasi Pemantau Pergerakan PDP

Diterbitkan

-

Pelepasan pemberangkatan Satgas Zona Merah. (gie)
Pelepasan pemberangkatan Satgas Zona Merah. (gie)

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson dan Walikota Malang Drs H Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian, serta para pimpinan TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat melepaskan pemberangkatan anggota TNI Polri ke Zona Merah di Kota Malang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (21/4/2020) pukul 08.00.

Para petugas yang berangkat langsung menuju ke zona merah di Kota Malang penyebaran Covid-19. Diantaranya Jl Bareng Tengah, Jl Ijen Nirwana, Jl Nusa Kambangan, Pasar Splindit, Jl Patimura Gang IV, Jl Yulius Usman, JL BS Riadi, Jl Panglima Sudirman Gang Manunggal, Jl WR Supratman, Jl Panglima Sudirman Utara, Jl Ngantang, Jl JA Suprapto dan Jl JA Suprapto Gang II serta Jl Sartono SH.

Anggota TNI Polri berangkat penyemprotan di Zona Merah. (gie)

Anggota TNI Polri berangkat penyemprotan di Zona Merah. (gie)

Informasi memontum.com, bahwa pembentukan Satgas Zona Merah ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyemprotan tepat sasaran.

“Kami menukik di lokasi yang sudah kami petakan di Google Earth. Jadi lokasinya tidak hanya yang positif saja melainkan juga PDP. Sebab PDP berpotensi penyebaran virus ke orang lain,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Pihaknya juga harus meyakinkan bahwa PDP selama 14 hari harus isolasi penuh di rumah atau tempat yang ditunjuk. “PDP sebagian tidak di rumah sakit, namun juga di rumah. Kami akan buatkan aplikasi pengawasan kalau nantinya keluar rumah bisa terpantau kita. Harus bisa dipantau karena ODP dan PDP terus bertambah. Dengan bertanbahnya PDP, penyemprotan harus kita petakan sehingga tidak salah. Tadi petugas penyemprotan dari TNI Polri kita bekali perlatan dan pembekalan lengkap. Perlengkapan yang memadai, jangan sampai ada yang turun malah terkena paparan virus,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Advertisement

Ke 17 zona merah di Kota Malang akan terus dilakukan pemantauan.

“Zona merah ada 17 titik, kami menukik di tempat paling merah. Dimana ada positif dan ada juga PDP. Kita tidak mau lama-lama. Ada 80 PDP, nanti nomer HP dan alamatnya juga harus diketahui. Nantinya aplikasi yang akan kami buat bisa selalu mengecek supaya PDP selalu di rumah,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Walikota Malang Drs H Sutiaji bahwa PDP di Kota Malang meningkat signifikan. “Kalau 7 April 2020, PDP hanya 60 orang, saat ini yang terdata ada 114 orang. Kemarin PDP ada yang meninggal dunia, hari ini juga ada yang meninggal. Kalau kemarin di wilayah Sukun, kalau saat ini yang meninggal di Lowokwaru. Namun dimakamkan di Wilayah Sukun,” ujar Sutiaji.

Pihaknya mengapresiasi kinerja Kapolresta Malang Kota yang segera meluncurkan aplikasi pemantauan PDP. “Kami apresiasi Kapolresta Malang Kota ada aplikasi yang mendeteksi pergerakan PDP. PDP ditentukan karena ada karakter Covid 19. Ada yang imunnya baik, tidak di rumah sakit namun bisa isolasi diri. Namun kenyataannya ada PDP yang tetap berkeliaran. Dari 114 yang masih dalam perawatan ada 83 orang, namun yang perawatan di rumah sakit tidak sampai separo. Mereka isolasi mandiri di rumah. Dua hari lalu ada PDP positif rapid tes, masih berjualan di Pasar Gadang. Kami akan cari keluarganya dan pelanggannya siapa saja,” ujar Sutiaji. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas