Berita

Pasca 2 Warga Indonesia Divonis Positif Corona, Masker Langka, Penimbun Bisa Kena Pidana

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (ist)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (ist)

Memontum, Kota Malang – Pasca informasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia positif terjangkit Corona, masker mendadak langka di pasaran. Seperti halnya di Kota Malang, saat Memontum.com mencoba melakukan pengecekan di beberapa minimarket pada Selasa (3/3/2020) siang, stok masker telah habis terjual.

Menurut keterangan Laily Wardah, salah seorang karyawati Mini market di Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengatakan bahwa sejak 2 hari ini masker laris dicari pembeli. Tidak hanya masker yang berwarna hijau, masker motif juga diburu pembeli.

“Kemarin datang stok masker. Namun sejak kemarin banyak pembeli. Pagi tadi sudah habis. Tidak tau kapan datang lagi. Harganya tetap seperti biasanya tidak ada kenaikan. Hanya saja pembelinya meningkat jadi stok disini habis,” ujar Laily.

Terkait kelangkaan masker, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, berharap tidak ada penimbunan di Kota Malang.

Advertisement

Pihaknya bahkan sudah memerintahkan anggotanya baik Reskrim di Polresta Malang Kota maupun Reskrim di Polsekta Jajaran, untuk bergerak untuk mencari informasi apakah ada penimbunan masker atau tidak di wilayah Kota Malang.

“Berkaitan dengan penimbunan, penyimpanan yang berlebihan, masker dan Hand Sanitizer untuk memperkaya dan menguntungkan diri sendiri, bisa di proses. Bisa dikenakan UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU konsumen, UU Kesehatan ancamannya bervariatif ada yang sampai 5 tahun penjara. Saya harapkan penimbunan tidak terjadi di Kota Malang. Jangan ada yang menimbun untuk kepentingan pribadi. Saya sudah perintahkan satuan Reserse, baik di Polres maupun Polsek untuk informasi terkait penimbunan,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Pihaknya mengimbau supaya masyarakat tetap tenang dan tidak panik. “Kita berharap penimbunan tidak sampai terjadi. Kami imbau masyarakat tetap tenang. Ikuti imbauan dari pemerintah,” ujar Kombes Pol Leonardus pada Selasa (3/3/2020) siang. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas