Kota Malang
Pakar Pemerintahan UMM Soroti Nama Anggaran Pembongkaran Pagar Balai Kota Malang
Memontum Kota Malang – Anggaran pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang, yang dalam perencanaan sempat menjadi tanda tanya badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, juga menuai sorotan. Adalah salah satu pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yana Syafriyana Hijri, yang memberikan perhatian.
Pria yang kerap disapa Yana, menyampaikan jika di dalam tata kelola pemerintahan, kegiatan apa pun semua sudah direncanakan dalam dokumen kebijakan. Baik itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) dan bahkan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Semua program dan kegiatan, semuanya mesti ada di dalam dokumen resmi. Jadi, tidak mungkin tidak ada,” kata Yana, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (08/08/2023) tadi.
Namun, tambahnya, apabila dalam pembongkaran pagar tersebut menggunakan dana pribadi Wali Kota Malang, menurutnya itu tidak dilarang. Sepanjang, tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.
Baca juga :
“Nah, kalau dengan penggunaan dana pribadi, ya boleh-boleh saja. Sepanjang, hal tersebut tidak melanggar kaidah perundang-undangan dalam hal anggaran,” ucapnya.
Selain itu, Yana juga menyinggung mengenai pernyataan Wali Kota Malang, bahwa pembongkaran dilakukan agar Pemkot Malang, bisa lebih terbuka dengan masyarakat. Termasuk, mendekatkan pelayanan bagi warga Kota Malang. Menurutnya, secara substantif hal tersebut tidak membantu untuk menjawab persoalan.
“Karena mendekatkan pelayanan pada publik, pada prinsipnya bukan dengan pembongkaran pagar. Tetapi lebih pada terpenuhinnya indikator pelayanan yang menjadi kebutuhan warga. Misalnya seperti aksesibilitas, responsifitas, efektif dan efisien (cepat, tepat dan akurat) termasuk ekonomis,” katanya.
Sehingga dalam hal ini, menurutnya, menjadi tidak berelasi atau berbanding lurus antara pembongkaran dan pelayanan. Kalau pun berdampak, menurutnya hanya pada nilai estetik, bersifat arsitektur, atau monumental.
“Semoga niat baiknya Pemkot Malang, itu punya dampak lebih bagi warga dan sesuai ekspektasinya,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pendaftaran CPNS Kota Malang Mulai Dibuka, Berikut Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sambut HUT Ke-76 Polwan, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah
- Kota Malang4 minggu
Hadapi Potensi Megathrust, BPBD Kota Malang Siapkan Upaya Mitigasi
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas