Kota Malang

Optimalkan Lahan Tak Produktif Jadi Pasar Modern, Nilai Investasi Kota Malang Bertambah Rp 100 Miliar

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Lahan tak produktif bekas bangunan wisata Playground, yang terletak di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, direncanakan akan dijadikan Pasar Modern. Rencana itu, juga akan dikelola oleh pihak ketiga, guna menambah nilai investasi Kota Malang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa pemenang investor tersebut adalah warga asli Kota Malang. Apabila pembangunan itu terlaksana, maka nilai investasi yang akan masuk sekitar Rp 100 miliar.

“Ini ada pengajuan di bekas taman wisata Playgorund. Itu sudah ada yang menyewa, kan itu tanahnya kementerian pertanian. Sekarang mangkrak dan sudah ada pemenangnya, sewanya dari orang Malang juga, nanti rencana akan dibikin usaha Pasar Modern,” kata Arif, Jumat (10/05/2024) tadi.

Arif berharap, rencana tersebut dapat segera direalisasikan. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja dari warga Kota Malang dan tentunya dapat mengurangi angka pengangguran.

Advertisement

Baca juga :

“Tentunya akan merekrut tenaga kerja dan akan kita prioritaskan untuk warga Kota Malang khususnya. Kalau misal masih mencukupi ya dari Kota Malang secara keseluruhan. Mudah-mudahan dapat sesegera mungkin,” ujarnya.

Untuk rencana Pasar Modern tersebut, ujarnya, berada di luas lahan sekitar 6 ribu meter persegi. Konsepnya sendiri, akan meniru Pasar Oro-Oro Dowo. Di mana selain berjualan kebutuhan sehari-hari, juga akan dilengkapi dengan wisata kuliner.

“Seperti pasar pada umumnya, konsepnya akan lebih modern dan tertata. Jadi rencana pembangunan ini bukan mal atau plaza,” ucapnya.

Advertisement

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa proses perizinan untuk rencana pembangunan tersebut saat ini masih berlangsung. Tepatnya masih berada di persetujuan bangunan gedung (PBG). “Mudah-mudahan di tahun ini progres perizinannya selesai sehingga bisa segera dibangun,” imbuh Arif. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas