Kota Malang

‘Nginap’ di Safe House, 20 Pengunjuk Rasa Reaktif Jalani Swab Test

Diterbitkan

-

Pengunjuk rasa yang diamankan saat berada di aula Polresta Malang Kota Jumat siang. (gie)
Pengunjuk rasa yang diamankan saat berada di aula Polresta Malang Kota Jumat siang. (gie)

Memontum Kota Malang – Meskipun sebanyak 128 pengunjuk rasa tolak Omnibus Law yang sempat diamankan petugas sudah diperbolehkan pulang, namun masih ada 20 orang yang masih belum bisa pulang ke rumah. Mereka harus mampir terlebih dahulu ke safe house Jl Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dikarenakan saat di rapid test ke 20 orang ini hasilnya reaktif. Mereka dibawa ke safe house untuk jalani swab test. Tentunya jika hasilnya swab test positif, maka harus menjalani isolasi di safe house.

Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SIK MH mengatakan bahwa ke 20 orang yang reaktif dibawa ke safe house Jl Kawi untuk Swab Test. “Saat ini isolasi mandiri sudah tidak diperbolehkan. Maka jika nantinya ada yang hasil swab test nya positif harus menjalani isolasi di safe house” ujar AKP Azi, Jumat (9/10/2020) malam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung anarkis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). Baik pengunjuk rasa maupun petugas Polri banyak yang mengalami luka.

Advertisement

Bus Polres Batu yang di parkir tak jauh dari lokasi dirusak dengan cara dilempari batu, mobil CRV Satpol PP Patwal Wakil Wali Kota Malang yang di parkir di Jl Majapahit, digulingkan dan dibakar. Truk Polres Blitar juga dilempari batu. Sebanyak 4 motor dinas Polresta Malang Kota dibakar di Jl Kahuripan. Serta beberapa mobil milik Pemkot Malang mengalami pecah kaca. Bagian depan gedung dewan juga alami kerusakan.

Akibat unjuk rasa yang anarkis ini petugas melakukan penindakan hukum. Diantaranya mengamankan 129 pengunjuk rasa. Rincian sebanyak 59 mahasiwa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 1 buruh, 15 pengangguran, 1 security, dan 5 orang kuli bangunan. Dari 129 orang itu sebanyak 5 orang perempuan.

Mereka menjalani pemeriksaan dan pendataan juga rapid test. Pada Jumat sore sebanyak 128 pengunjuk rasa informasinya sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan AN (21) kuli bangunan, warga Wagir, Kabupaten Malang masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, karena terlibat pengerusakan bus milik Polres Batu. (gie)

 

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas