Kota Malang

Menyoal Pemberhentian Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar Beri Komentar

Diterbitkan

-

KH Marzuki Mustamar. (ist)

Memontum Kota Malang – Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Kota Malang, KH Marzuki Mustamar, diberhentikan dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kabar itu mencuat, seusai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/ 03 September 2023. Di mana, surat itu berisikan tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jatim antar waktu, dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

Namun, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab, dirinya belum menerima surat resmi maupun surat melalui ponselnya dari PBNU.

“Benar atau tidaknya diberhentikan, kami tidak tahu. Bisa jadi dalam situasi tertentu, PBNU menarik kembali juga bisa. Yang jelas, kami tidak tahu. Kami belum menerima surat resmi itu,” ujar KH Marzuki, Jumat (29/12/2023) tadi.

Pihaknya mengaku, bahwa beberapa waktu ini masih melakukan kegiatan seperti biasanya. Bahkan, juga masih sempat memberikan tanda tangan kepada pengurus dari salah satu daerah.

Advertisement

Kendati demikian, KH Marzuki menegaskan, agar persoalan ini tidak menjadi suatu hal yang berlebihan. “Kami hanya nerimo ing pandum (nerima takdir, red) menerima dawuh (sesuai perintah, red). Suruh kerja ya kerja, suruh berhenti ya berhenti. Kami tidak pernah minta-minta. Saya sebagai kader NU, ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Tidak usah geger geger (ramai-ramai, red),” tuturnya.

Baca juga :

Menyikapi persoalan tersebut, menurutnya warga NU sudah cukup dewasa. Sehingga, dirinya meyakini warga NU tidak akan bereaksi berlebihan. Akan tetapi, jika dalam membuat keputusan itu juga ada yang kurang pas, maka siapapun wajib meluruskannya.

Saat disinggung terkait dengan isu yang dirinya condong ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden, Marzuki menekankan, dirinya hanya mengacu bahwa pengurus NU harus netral. Dalam artian, netral harus bisa merangkul semuanya.

Advertisement

“Netral bagi kami, bukan tidak kemana-mana. Bukan menutup diri dari siapa-siapa. Tapi, netral itu merangkul semua. Nah yang kadang-kadang siapapun mensikapi saya perlu mentabayun. Itu misalnya, orang bikin TikTok saya dengan siapa. Itu langsung disimpulkan saya dukung itu saja. Nah, sementara yang saya dengan orang lain, diunggah, tidak diviralkan. Harusnya siapapun yang menganggap saya condong ke satu paslon, sebelum menuduh harus tabayun dulu ya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, membenarkan bahwa Ketua PWNU Jawa Timur telah diberhentikan. Namun, dia menepis kabar yang beredar bahwa pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur itu berkaitan dengan politik.

“Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan. Sudah ada tiga kali peringatan yang kami sampaikan kepada KH Marzuki Mustamar. Jadi ini terkait disiplin saja, bukan soal Pilpres,” tegas Gus Fahrur-sapaannya.

Gus Fahrur sendiri tidak menyebut, apa pelanggaran yang dilakukan. Sebab, hal tersebut termasuk masalah internal dan tidak perlu untuk disampaikan ke publik. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas