Hukum & Kriminal
Maling Motor Asal Pasuruan Ditembak ‘Isilop’ Malang
Memontum, Kota Malang – Suntra (26) tukang potong kayu, warga Dusun Kudu Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11/2019) pukul 14.30, ditunjukkan dalam rilis pers di Polres Malang Kota.
Dia adalah pelaku Curanmor yang terpaksa kaki kirinya ditembak petugas Polres Malang Kota karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Jl Raya Mayjend Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (11/11/2019) dini hari.
Saat itu, Suntra baru saja mencuri Motor Honda Scoopy 2019 warna merah Nopol N 6470 ABR milik Adi Kurniawan ( 28) warga Jetis, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang saat di parkir di rumahnya yang berada di Jl Tlogomas Gang X, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Informasi didapat Memontum.com bahwa Suntra berboncengan dengan M (temannya yang masih DPO) mengendarai motor Honda Beat mencari sasaran di kawasan Jl Tlogomas Gang X. Saat itu mereka melihat motor Scoopy warna merah diparkir di halaman dalam pagar rumah.
Pelaku berinisial M menghentikan motornya. Suntra yang berada di boncengan segera turun dari motor beraksi sebagai eksekutor. Dengan berbekal kunci T dengan 4 mata yang berbeda bentuk, Suntra lalu menjebol gembok pagar. Setelah gembok terbuka, Suntra dengan cepat berhasil merusak rumah kontak motor Scoopy jarahannya. Dalam hitungan detik, motor itu berhasil dikuasai oleh Suntra.
Suntra kabur mengendarai motor Scoopy curiannya, sedangkan M mengendarai motor Honda Beat putih. Tanpa diduga, petugas Resmob Polres Malang Kota berada di belakang melakukan pengejaran. Tahu ada yang membuntuti, Suntra dan M melaju dengan kecepatan tinggi beriringan di kawasan Jl Raya Mayjend Panjaitan.
Setelah dapat dihentikan, mereka berdua tidak angsung menyerah. Suntra melakukan perlawanan hingga terpaksa kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas. Bahkan peluru petugas yang yang menembus body kiri belakang motor Scoopy merah tersebut.
Sedangkan M yang diduga kaki nya juga terkena tembak, kabur dengan cara berlari. Saat ini M masih berstatus sebagai DPO.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa tersangka mengaku sudah 5 kali melakukan aksi Curanmor.
“Tersangka mengaku sudah 5 kali mencuri motor. Kawanan ini beraksi pada dini hari mencari sasaran motor yang berada di halaman rumah dalam pagar. Tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Kita lakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kaki pelaku. Tersangka S kami kenakan Pasal 363 KUHP. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar AKBP Dony.
Perlu diketahui bahwa Suntra Cs telah 5 kali mencuri motor di Kota Malang dan sekitarnya. Yakni mencuri motor Yamaha Vixion, Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Jupiter dan motor Scoopy. Saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait aksi Suntra Cs. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED