Pemerintahan
Kebijakan Ganjil Genap Kota Malang Masih Debatable

Memontum Kota Malang – Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, terdapat beberapa aturan yang harus diterapkan di masing-masing daerah.
Salah satunya, adalah mengenai penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata yang harus diterapkan mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan hari Minggu pukul 18.00.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa masih ada pro kontra berkaitan dengan ganjil genap di Kota Malang.
“Ketika kami membahas dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang, masih ada silang pendapat,” ungkap Wali Kota Malang.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
Meskipun dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 sebagai turunan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 turut menyebutkan penerapan ganjil genap, ternyata pembahasannya masih perlu dikaji lagi.
“Masih debatable dan ada pro kontra. Jadi harus dirumuskan lagi,” papar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa beberapa FLLAJ menyetujui adanya ganjil genap. Namun, perlu adanya kajian mendalam dan masukan serta saran dari masyarakat.
“Kalau memang diterapkan, maka angkutan umum kan perlu menyesuaikan. Contoh kalau di sepanjang jalan ada tempat ekonomi, kan orang tidak boleh masuk situ. Otomatis angkutan umum harus disiapkan,” terangnya.
Sehingga tidak ada ketentuan bagi angkutan umum untuk mengikuti ganjil genap. Pasalnya, yang dibatasi hanya angkutan pribadi roda empat.
Namun, mantan Camat Klojen itu tidak bisa memastikan titik mana saja yang akan diterapkan kebijakan ini.
“Kita tunggu saja, karena Pak Wali juga menyampaikan akan ada tim kecil untuk pembahasan ini. Jadi di jalan mana saja kita belum tau. Yang penting apapun kebijakannya masih sejalan dengan yang sudah bergeliat,” terangnya.
Untuk banyaknya rambu penunjang, pun diakui Heru, perlu ada penyesuaian kembali. “Sudah disiapkan, tapi kita hitung ulang karena panjangnya ruas yang harus diterapkan dan segala macam. Khusus di Jalan Soekarno-Hatta, kita harus konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) karena itu milik mereka,” terangnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















