Kota Malang
Kampung Tematik Kota Malang Tidak Diajukan ke Kemenparekraf untuk Beroperasi
Memontum Kota Malang – Sejumlah wisata seperti Kampung Tematik di Kota Malang yang telah beroperasi, terpaksa harus tutup kembali, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni, menjelaskan hanya beberapa destinasi wisata yang akan buka dengan status uji coba saat PPKM Level 3. Namun sayang, Kampung Wisata Tematik tidak akan diajukan menjadi salah satu destinasi yang buka ketika selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Saat ini, Kampung Tematik sudah pada buka dengan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. Sudah beberapa minggu yang lalu ya, karena kita harus punya tools untuk membuka sebuah destinasi kemudian akomodasi,” terang Ida, Jumat (03/12/2021).
Beberapa ketentuan, tambahnya, harus menjadi kepatuhan destinasi wisata ketika beroperasi di masa pandemi Covid-19. Seperti protokol kesehatan (Prokes), Cleanliness Health Safety Environment Sustainability (CHSE) dan implementasi PeduliLindungi.
Baca juga
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
“Jadi, ya sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun yang tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Itu sudah dilengkapi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masing-masing Kampung Tematik. Jadi sudah semua patuh,” beber Ida.
Meski sudah memenuhi hal tersebut, tambahnya, saat PPKM Level 3 nanti, para pelaku wisata Kampung Tematik kembali harus menaati aturan dari Pemerintah Pusat. “Nanti di PPKM Level 3, mereka wajib libur lagi sampai 2 Januari 2022. Yang dizinkan buka hanya destinasi yang dalam kondisi ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jadi destinasi uji coba,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam pengajuan destinasi wisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota/Kabupaten tidak dilibatkan. Sehingga, pihaknya hanya bisa menitipkan kepada Pemerintah Provinsi berkaitan dengan destinasi wisata mana saja di Kota Malang yang nantinya bisa dibuka ketika PPKM Level 3.
“Kampung Tematik tidak kita ajukan ya, jadi yang diajukan hanya wisata yang besar. Seperti Hawaii Water Park dan Malang Night Paradise. Yang terpenting memang prokes, CHSE dan aplikasi PeduliLindungi,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia