Kota Malang
Kadisdikbud Kota Malang Ingatkan Wali Murid Agar Tak Beli Seragam di Sekolah Jika Memberatkan

Memontum Kota Malang – Menjelang tahun ajaran baru, wali murid biasanya perlu melakukan sejumlah persiapan. Seperti salah satunya, menyiapkan seragam baru.
Hanya saja, tingginya harga seragam di sekolah, terkadang menuai keluhan wali murid. Seperti, keharusan membeli dua jenis seragam dengan harga Rp 500 ribu.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menghimbauan agar tidak memaksa membeli seragam sekolah melalui koperasi sekolah. Pihaknya memberikan kebebasan kepada wali murid, dalam memilih sumber pembelian seragam.
“Untuk seragam, biasanya tersedia di koperasi sekolah. Namun, jika ingin membeli di sekolah atau bahkan di pasar, semua boleh. Yang penting, seragam tidak akan menyulitkan, karena pasti tersedia di pasaran,” kata Suwarjana, Jumat (14/07/2023) tadi.
Baca juga :
Selain itu, Suwarjana juga menyampaikan keraguan terhadap harga seragam sebesar Rp 500 ribu. Menurutnya, dengan hanya dua jenis seragam (olah raga dan batik, red), harga tersebut tidak masuk akal.
“Jika hanya terdiri dari dua jenis seragam (olah raga dan batik), tidak mungkin harganya mencapai Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Suwarjana juga menekankan, bahwa siswa baru yang belum menggunakan seragam baru, agar tidak menjadi masalah. Karena, tidak ada ketentuan yang mengharuskan siswa menggunakan seragam baru dalam waktu tertentu.
“Artinya, jika siswa belum menggunakan seragam baru, itu tidak masalah. Misalnya, siswa SMP dapat menggunakan seragam SMP hingga mereka mendapatkannya. Tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa seragam SMP harus digunakan dalam waktu satu bulan, hal itu tidak berlaku,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















